Kadis Perikanan Madina Turun Langsung Ke Lokasi Lubuk Larangan Anak Yatim Tambangan Jae

TAMBANGAN JAE(Malintangpos Online): Lebih 50 ekor Ikan Mera atau Ikan Jurung yang merupakan ikan lokal Mandailing mati mendadak di Lubuk Larangan Tambangan Jae, Tambangan, Mandailing Natal, Sumut.

Plt Kadis Perikanan Mandailing Natal (Madina) Alinafiah Nasution langsung merespon dengan turun ke lokasi sesudah mendengar info adanya puluhan Ikan Mera mati mendadak di Lubuk Larangan Tambangan Jae.

“Akan kita tinjau. Terima kasih infonya. Kami sudah berada di Purba Baru mau perjalanan ke lokasi,” ujarnya via WhatsApp (WA), Jumat (18/9/2026).

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Madina, Birul Walidain menyebutkan bahwa mereka akan menelusuri info tersebut.

“Kami telusuri lah dulu. Ikan yang besar-besar itu ya. Itu yang mati. Dari Dinas Perikanan Dulu. Dari kantor saya koordinasikan dulu ya,” ujarnya via WA.

Sementara itu, Kepala Desa Tambangan Jae Jamuddin Lubis menyebutkan, sejak Selasa (15/9) hingga Jumat (18/9) sudah lebih 50 ekor Ikan Mera di Lubuk Larangan Tambangan Jae yang mati mendadak.

“Jumat pagi tadi ada lebih enam ekor. Siang ini sudah lebih 15 ekor Ikan Mera yang mati. Kalau dari sejak hari Selasa, sudah lebih 50 ekor yang mati,” ujarnya.

Berita sebelumnya, menyikapi matinya puluhan Ikan Mera ini, Kepala Desa Tambangan Jae, Jamuddin Lubis, meminta masyarakat di sepanjang aliran atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Tambangan tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal.

“Saya meminta agar masyarakat di Seberang Tambangan mulai dari Desa Tambangan Jae, Tambangan Tonga, Tambangan Pasoman, Rao-rao Dolok, Rao-rao Lombang dan Panjaringan, tidak melakukan aktivitas dompeng baik dompeng darat maupun dompeng apung,” tegas Jamuddin Lubis, Jumat (18/9).

Menurutnya, kesepakatan tidak boleh melakukan aktivitas dompeng di DAS Aek Tambangan ini sudah dibuat pada Rabu (9/9/2026) di rumah salah seorang pelaku dompeng darat yaitu Parlindungan alias Lindung di Tambangan Pasoman.

Saat itu puluhan warga dari Tambangan Tonga dan Tambangan Jae mendatangi rumah Lindung dan memintanya menghentikan aktivitas tambang emas ilegal atau dompeng darat yang dia lakukan di DAS Aek Tambangan di wilayah Batu Bolang Desa Tambangan Pasoman.

“Dengan adanya kesepakatan antara Kepala Desa Tambangan Pasoman, saya Kepala Desa Tambangan Jae dan dari Sekdes Tambangan Tonga saat itu, saya berharap kita semua menghentikan dompeng apung, dompeng darat di sepanjang DAS Aek Tambangan. Kita harus menghormati kesepakatan itu,” tegasnya.

“Kita sudah sepakat, dompeng darat, dompeng apung tidak boleh di Aek Tambangan. Yang diperbolehkan hanya mendulang atau manggore,” ujarnya lagi.

Menurutnya, aktivitas dompeng darat dan dompeng apung tidak bisa dilakukan di Aek Tambangan disebabkan kondisi debit sungai Aek Tambangan yang kecil. Sungai juga digunakan ribuan masyarakat untuk mandi, mencuci, atau kakus atau WC(Dita/Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Tambang Emas Dilarang di Aek Tambangan, Ikan Mera Mati di Lubuk Larangan Tambangan Jae

    TAMBANGAN(Malintangpos Online): Beberapa hari ini atau mulai Selasa (15/9) hingga Jumat (18/9) puluhan Ikan Mera atau Ikan Jurung mati di Lubuk Larangan Anak Yatim di Desa Tambangan Jae, Kec. Tambangan,…

    Read more

    Continue reading
    Sulit Dilalui Kenderaan Karena Belum di Aspal Hotmix, Petani Hutanamale Kecamatan PSM Gotroy Perbaiki Jalan

    HUTANAMALE(Malintangpos Online): Mayoritas warga Petani dari Desa Hutanamale &sekitarnya Kec.Puncak Sorik Marapi(PSM) Mandailing Natal,Jumat Pagi(18/09) melakukan Gotong Royong (Gotroy) memperbaiki Jalan Ke  Sentra ProduksicPertanian di Dusun Hutanamale Julu. ” Kami…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses