Tambang Emas Dilarang di Aek Tambangan, Ikan Mera Mati di Lubuk Larangan Tambangan Jae

Sebagian Ikan Jurung(Mera) yg Mati Mendadak di Lubuk Larangan Anak Yatim

TAMBANGAN(Malintangpos Online): Beberapa hari ini atau mulai Selasa (15/9) hingga Jumat (18/9) puluhan Ikan Mera atau Ikan Jurung mati di Lubuk Larangan Anak Yatim di Desa Tambangan Jae, Kec. Tambangan, Mandailing Natal.

Menyikapi matinya puluhan Ikan Mera ini, Kepala Desa Tambangan Jae, Jamuddin Lubis, meminta masyarakat di sepanjang aliran atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Tambangan tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal.

“Saya meminta agar masyarakat di Seberang Tambangan mulai dari Desa Tambangan Jae, Tambangan Tonga, Tambangan Pasoman, Rao-rao Dolok, Rao-rao Lombang dan Panjaringan, tidak melakukan aktivitas dompeng baik dompeng darat maupun dompeng apung,” tegas Jamuddin Lubis, Jumat (18/9).

Menurutnya, kesepakatan tidak boleh melakukan aktivitas dompeng di DAS Aek Tambangan ini sudah dibuat pada Rabu (9/9/2026) di rumah salah seorang pelaku dompeng darat yaitu Parlindungan alias Lindung di Tambangan Pasoman.

Saat itu puluhan warga dari Tambangan Tonga dan Tambangan Jae mendatangi rumah Lindung dan memintanya menghentikan aktivitas tambang emas ilegal atau dompeng darat yang dia lakukan di DAS Aek Tambangan di wilayah Batu Bolang Desa Tambangan Pasoman.

“Dengan adanya kesepakatan antara Kepala Desa Tambangan Pasoman, saya Kepala Desa Tambangan Jae dan dari Sekdes Tambangan Tonga saat itu, saya berharap kita semua menghentikan dompeng apung, dompeng darat di sepanjang DAS Aek Tambangan. Kita harus menghormati kesepakatan itu,” tegasnya.

“Kita sudah sepakat, dompeng darat, dompeng apung tidak boleh di Aek Tambangan. Yang diperbolehkan hanya mendulang atau manggore,” ujarnya lagi.

Menurutnya, aktivitas dompeng darat dan dompeng apung tidak bisa dilakukan di Aek Tambangan disebabkan kondisi debit sungai Aek Tambangan yang kecil.

Selain itu, Aek Tambangan ini merupakan tempat ribuan masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari mulai dari mandi, mencuci, WC atau kakus dan berbagai aktivitas lainnya.

Dia kembali menegaskan, Lubuk Larangan Anak Yatim Desa Tambangan Jae merupakan milik anak yatim yang dikelola pemerintahan desa atau masyarakat Desa Tambangan Jae.

“Lubuk Larangan ini tempat wisata. Banyak orang berkunjung ke sini. Datang dari jauh. Uang yang kami dapat dari Lubuk Larangan ini kami gunakan untuk anak yatim,” ujarnya.

Dia berharap dengan matinya puluhan Ikan Mera sejak Selasa hingga Jumat (18/9) di Lubuk Larangan Tambangan Jae, siapapun pelaku dompeng ilegal di sepanjang DAS Aek Tambangan agar menghentikan aktivitasnya.

“Dari hari Selasa sampai Jumat siang sudah 34 ekor ikan Mera mati. Hari ini saja lebih 12 ekor ikan Mera mati mendadak,” ujar Kepala Desa(Isk/Dita)

Admij : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kadis Perikanan Madina Turun Langsung Ke Lokasi Lubuk Larangan Anak Yatim Tambangan Jae

    TAMBANGAN JAE(Malintangpos Online): Lebih 50 ekor Ikan Mera atau Ikan Jurung yang merupakan ikan lokal Mandailing mati mendadak di Lubuk Larangan Tambangan Jae, Tambangan, Mandailing Natal, Sumut. Plt Kadis Perikanan…

    Read more

    Continue reading
    Sulit Dilalui Kenderaan Karena Belum di Aspal Hotmix, Petani Hutanamale Kecamatan PSM Gotroy Perbaiki Jalan

    HUTANAMALE(Malintangpos Online): Mayoritas warga Petani dari Desa Hutanamale &sekitarnya Kec.Puncak Sorik Marapi(PSM) Mandailing Natal,Jumat Pagi(18/09) melakukan Gotong Royong (Gotroy) memperbaiki Jalan Ke  Sentra ProduksicPertanian di Dusun Hutanamale Julu. ” Kami…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses