Musda Golkar Madina Terbuka Bagi Semua Kader

Ketua Penyelenggara Musda Golkar Madina, Anas Suheri Lubis.ST

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Panitia Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Golkar Madina) menegaskan bahwa Musda merupakan mekanisme organisasi yang terbuka, transparan, dan demokratis sesuai AD/ART, peraturan partai, serta petunjuk pelaksanaan (juklak) dari DPP Partai Golkar.

Ketua Penyelenggara Musda Golkar Madina, Anas Suheri Lubis ST, menyampaikan bahwa partai membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kader terbaik untuk maju sebagai bakal calon Ketua DPD II Golkar Madina periode 2026–2031.

Namun, hingga Ahad (18 Oktober 2026), panitia belum dapat mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon. Pasalnya, panitia masih menunggu penetapan jadwal Musda dari DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.

“Kita sudah mengusulkan jadwal. Tapi, mungkin karena DPD lain di Tabagsel juga bakal menggelar Musda, Golkar Sumut belum menetapkan jadwal final,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Madina Anas Suheri.Lubis.ST, Minggu(18/10) di Kota Panyabungan.

Mekanisme Terbuka
Anas menjelaskan, setiap kader yang memenuhi ketentuan berhak mengikuti proses pencalonan.

Para bakal calon juga memiliki kesempatan melakukan sosialisasi kepada pemilik hak suara yang sah, yakni Pimpinan Kecamatan (PK), organisasi sayap partai yang memiliki hak suara sesuai ketentuan, serta DPD Partai Golkar Sumatera Utara.

“Jadi, kami sampaikan, semua kader punya kesempatan yang sama untuk maju sebagai bakal calon (balon),” ujarnya.

Dalam pengambilan keputusan, Musda mengedepankan mekanisme musyawarah untuk mufakat.

Apabila kesepakatan tidak tercapai, pengambilan keputusan melalui pemungutan suara atau voting dapat ditempuh sesuai ketentuan organisasi.

“Sebagai panitia, kami berharap Musda ini menjadi pesta demokrasi kader,” kata Anas.

Persyaratan Kandidat
Terkait persyaratan pencalonan, Anas mengatakan panitia mengacu pada Juklak DPP Partai Golkar Nomor Juklak-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musda Golkar di Daerah.

Menurutnya, selain memenuhi persyaratan utama berupa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bakal calon harus pernah menjadi pengurus Partai Golkar sekurang-kurangnya satu periode kepengurusan.

Bakal calon juga harus memperoleh dukungan tertulis minimal 30 persen dari total Pimpinan Kecamatan, atau tujuh PK dari 23 PK Golkar yang ada di Mandailing Natal.

Persyaratan lainnya meliputi dukungan minimal satu organisasi sayap partai, tidak pernah menjadi pengurus partai politik lain dalam lima tahun terakhir, serta kesediaan menandatangani pakta integritas dan menyatakan loyalitas kepada DPP Partai Golkar.

Setelah pendaftaran, Steering Committee (SC) akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dan persyaratan yang diajukan. Bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya ditetapkan sebagai calon.

“SC akan melakukan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan. Bakal calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai calon, bukan bakal calon lagi,” jelas Anas.

Diskresi Bukan Jalan Pintas
Selain persyaratan pencalonan, Anas menjelaskan soal diskresi, yakni mekanisme pertimbangan khusus dalam organisasi terhadap kondisi tertentu yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan bakal calon.

Menurutnya, kader yang belum dapat memenuhi persyaratan tertentu dapat mengajukan permohonan diskresi kepada DPD Partai Golkar Sumatera Utara untuk diproses sesuai mekanisme dan kewenangan organisasi hingga tingkat DPP.

“Diskresi merupakan instrumen organisasi yang sah dan diatur dalam ketentuan Partai Golkar. Tapi, diskresi bukanlah jalan pintas,” tegas Anas.

Pertimbangan khusus, lanjutnya, dapat berkaitan dengan pengabdian, jasa terhadap partai, atau kondisi tertentu yang layak dipertimbangkan oleh organisasi.

Namun, pengajuan diskresi tidak serta-merta membuat seseorang memenuhi syarat pencalonan. Keputusan tetap harus mengikuti prosedur dan kewenangan yang ditetapkan partai.

Karena itu, permohonan diskresi perlu diajukan secara tertulis dan diproses melalui jalur organisasi yang berlaku. Mekanisme tersebut juga harus ditempatkan dalam kerangka aturan partai dan pelaksanaan Musda yang demokratis.

Anas mengajak seluruh kader menjaga kondusivitas menjelang Musda XI Golkar Madina.

Ia berharap forum tersebut tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua, tetapi juga momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat partai menghadapi Pemilu 2029.

“Kita mengharapkan Musda ini juga sebagai media konsolidasi bagi seluruh kader partai Golkar Mandailing Natal, serta menciptakan rasa soliditas dalam menghadapi agenda-agenda partai ke depan,” pungkasnya. (Lud/Red)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Madina Olah TKP Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Panyabungan Utara

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Jambur Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara. Langkah…

    Read more

    Continue reading
    UBAH MASALAH MUDA-MUDI JADI PRAKARSA: SYARIFAH, AQILA DAN ROBI PUN NAIK PANGGUNG

    SERIAL BULAN PEMUDA “Mengeja Puzzle Potensi Pemuda Daerah dalam Perspektif Jakarta, Bercermin pada Kasus Madina” Artikel Kripis — Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Mudi-mudi punya masalah unik. Selain cenderung jadi rahasia,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses