Terkait Penghinaan Wartawan, SPRI Sumut Mengecam Arogansi Kades Paran Padang

Devis Kemoy

MEDAN(Malintangpos Online): Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumut mengecam sikap arogan oknum Kepala Desa Paran Padang Kec. Sipirok Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berusaha menutup informasi yang dibutuhkan wartawan.

Ironisnya sebagai pelayan publik, AAS sangat arogan tidak menunjukan attitude yang selayaknya,ujar Ketua SPRI Sumut Devis Karmoy Via WhatsApp yang dikirim Sek.GNPK-RI Sumut Yulie.

Kata dia, Sebagai Kades yang menerima, mengelola dan memakai dana miliaran rupiah dari ABPN harus transparan dan siap menerima informasi atau konfirmasi dari awak media. Bukan malah mencela dan menghina tugas wartawan sebagai ‘corong’ informasi publik.

“ SPRI Sumut menyesali kelakuan oknum Kades AAS yang memahami tugas pokok wartawan sehingga menghina profesi yang dilindungi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.,” katanya.

Akibat insiden tersebut SPRI Sumut mendorong langkah hukum yang ditempuh sejawat terhadap AAS ke Polres Tapanuli Selatan., katanya lagi

            “ Sebagai diketahui bahwa setiap orang yang berusaha menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana penjara 2 tahun dan atau denda sebesar Rp 500 juta sebagaimana diatur dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Devis Karmoy

Ketua DPD SPRI Sumut ( Yuli)

 

 

 

 

Admin : Iskandar

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Maraginda Hakim Nasution Mengakui Sepakbola Bagian Penting Dalam Hidupnya Sejak Kecil

KOTANOPAN (Malintangpos Online) – Big Bos CV. Sumber Batu , Maraginda Hakim.Nasution, mengakui olahraga sepak bola sudah menjadi bagian penting dalam kehidupannya sejak kecil. Saking cintanya, bahkan dia mempelajari seluruh…

Read more

Continue reading
Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses