Cabuli Wanita Dibawah Umur, DL Warga Desa Mahato Tambusai Utara Rohul Dikurung

DL Pelaku Cabul di Rohul

ROKAN HULU(Malintangpos Online): “ Malang Benar Nasib Bunga,” Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada DW(14) korban Cabul yang dilakukan oleh DL(22) Penduduk Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, yang saat ini telah Dikurung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

            Informasi yang diperoleh, bahwa Telah datang melapor ke Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) seorang perempuan diduga telah terjadi TP perbuatan cabul terhadap anak Perempuan di bawah umur, Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 10.00 Wib.

            “Hal ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/56 / XI / 2019 / RIAU / Res Rohul / Sek Tambut, Tgl 21 Nov 2019. TKP  di Kebun kelapa sawit milik masyarakat KM 12 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul,”  kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting,  SIK melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman,  Jumat (22/11/2019).

            Lanjutnya,  waktu kejadian Rabu 20 November 2019 sekitar pukul 18.00 Wib, pelapor Nurmila, korban DW (14) dan Terlapor  DL, (22), warga Desa Mahato Kecamatan  Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.

            “Adapun saksinya,  Edi Sahputra (44)dan Rizaldo Antoni  (43) keduanya Desa Mahato Cindur Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul,” imbuhnya.

Korban Cabul DW di Rohul

Kronologi kejadian, Selasa 19 November 2019, sekitar pukul 14.00 Wib, pelapor bersama dengan suaminya mencari anak dari pelapor yang bernama DW ke rumah  DL.Ketika sampai di sana pelapor menanyakan kepada orang tua  DL,  apakah ada melihat keberadaan anak dari pelapor.

            Kemudian orang tua dari  DL mengatakan bahwa tadi pagi,  DW memang ada datang ke rumahnya dalam keadaan pakaian basah kuyup.

            Lalu pelapor dan suaminya kembali mencari DW, ke KM 17 Desa Mahato, namun tidak ditemukan, kemudian pada sore harinya teman dari pelapor Romy menelpon kepada pelapor, mengatakan bahwa  Romy ada melihat anak dari pelapor bersama dengan seorang laki-laki di Simpang Belingkar.

            Lalu pada Rabu  20 Novembe 2019 pelapor dan suaminya kembali mencari anak pelapor, ketika di Jalan Baru Desa Mahato pelapor melihat anaknya sedang berboncengan bersama dengan seorang laki-laki yang dikenal bernama DL.

            Kemudian saat itu, pelapor lansung memberhentikan dan membawa anak pelapor dan laki-laki tersebut ke Kantor Kepolisian, guna melaporkan kejadian tersebut.

            Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa kurang senang dan merasa dilecehkan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

            “Tindakan  yang kita lakukan, membuat LP, memberikan STPL, mencatat saksi-saksi, melakukan Visun Et  Repertum, mengamankan terlapor dan mengamankan barang  bukti,” pungkas AKP Nurman mengakhiri.(PR/Mira)

 

 

Liputan : Biro Rohul

Admin   : dina soekandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses