Sondang Matiur Hutagalung, SH, BPD Kampung Padang Tidak Pernah Menghalangi Pembangunan

Kantor Dinas PMD MadinaPANYABUNGAN( Malintangpos Online): Ketua BPD Desa Kampung Padang Kec. Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Sondang Matiur Hutagalung, SH, menyatakan bahwa BPD tidak pernah bermaksuf untuk menghalangi pembangunan dan merugikan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua BPD Desa Kampung Padang Sondang Matiur Hutagalung, SH melalui suratnya Nomor: 114/08/BPD-KP/III/2020 yang ditujukan kepada Masyarakat, memperjelas dan penegasan isu-isu dengan tuduhan BPD menghalangi pembangunan.

Surat BPD yg tembusannya disampaikan kepada Bupati, Kepala Dinas PMD, Inspektur Kantor Inspektorat, Camat Panyabungan.

Dalam surat itu, BPD yang meminta petanggung jawaban Kades  tentang DD tahun 2017, 2018, 2019 dan berkali diminta, oleh Kades tidak pernah mempertsnggung jawabkan.

Disampaika, Bupati saja memberikan pertanggung jawaban kepada DPRD setiap tahunnya, Kades juga harus membuat pertanggung jawaban kepada BPD, ini yang menjadi masalah( Bersambung Terus)

 

Liputan : dita risky saputri hasibuan, SKM

Admin.  : iskandar hasibuan

 

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Maraginda Hakim Nasution Mengakui Sepakbola Bagian Penting Dalam Hidupnya Sejak Kecil

KOTANOPAN (Malintangpos Online) – Big Bos CV. Sumber Batu , Maraginda Hakim.Nasution, mengakui olahraga sepak bola sudah menjadi bagian penting dalam kehidupannya sejak kecil. Saking cintanya, bahkan dia mempelajari seluruh…

Read more

Continue reading
Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses