1 Warga Positip Covid-19, Camat Kotanopan Harus Tanggung Jawab

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Komisi 1 DPRD Kab. Madina Rahmad Risky Daulay, mengatakan lolosnya warga yg terpapar Covid -19 ke Kecamatan Kotanopan adalah kelalaian Camat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan(GTPP) Covid-19 di kecamatan.

” Harusnya warga Kotanopan yg datang dari Tanggerang itu tidak Lolos dari Posko GTPP Kecamatan dan Posko yang ada di desa, makanya yg bertanggung jawab adalah Camat Kotanopan, ” Ujar Sekretaris Komisi 1 DPRD Kab Madina Rahmad Risky Daulay(Foto) Jumat malam(5/6) Via selular.

Makanya, surat teguran Bupati belum cukup, sebaiknya Bupati evaluasi itu kinerja Camat, sebab Bupati sudah berkali-kali mengingatkan Camat agar selalu komunikasi dengan Kades dan Lurah.

” Bupati harus tegas, berikan sangsi kepada Camat Kotanopan yang telah lalai melakukan tugas,khususnya penanganan masalah Covid-19 yang telah ada dari Kec. Kotanopan, ” katanya(isk)

 

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Sebut Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Bagi Anak Kurang Mampu

    PANYABUNGAN SELATAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengatakan keberadaan Sekolah Rakyat merupakan solusi bagi anak-anak kurang mampu untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Hal tersebut disampaikan Bupati…

    Read more

    Continue reading
    Lanjutkan Penyaluran Bantuan Erupsi Sinabung, PDI Perjuangan Sumut Jalankan Instruksi Megawati: “Kader Harus Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat”*

    KARO(Malintangpos Online): Wajah-wajah lelah warga Desa Suka Tengah (Kutatengah) yang terpaksa mengungsi di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, tak dapat menyembunyikan keletihan mereka. Namun di tengah kepasrahan dan perjuangan bertahan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses