Camat Natal : RAPBDes Desa Pasar VI Hasil Musydes

NATAL(Malintangpos Online):  Camat Natal Riplan Nasuton, Membantah Surat Pernyataan yang dibuat oleh Kades Pasar VI Kec Natal Hendri terkait usulan tentang RAPBDes Tahun 2020 yang sudah Viral di Facebook.

” Kita tidak pernah memerintahkan menampung hal ini, semua yg di masukkan dalam APBDes 100% adalah hasil keputusan musyawarah desa ybs,” Ujar Camat Natal Riplan Nasution, Jum’at malam(24-7) ke Redaksi Malintangpos Online ketika di konfirmasi.

Sejumlah elemen masyarakat di Kota Panyabungan, merasa heran dengan Viralnya Surat Pernyataan Kades Pasaf VI Natal terkait DD tahun 2020.

” Kades Pasar VI Natal Henri berani membuat surat itu karena metasa sudah tertekan, karena itu, warga berharap agar Inspektorat segera memeriksa Kades dan Camat Natal, ” Ujar Rahmad Hamdani di Kota Panyabungan( isk)

 

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polsek Linggabayu Sosialisasi PETI di Desa Lobung

    LINGGABAYU(Malintangpos Online): Atas perintah Kapolsek, sosialisasi Pertambangan Emas Tanpa Izin( PETI) yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Linggabayu Ipda.FS.Simanjuntak, Rabu(01/04) di Desa Lobung Berjalan dengan Aman dan Sukses. ” Sosialisasi Pertambangan…

    Read more

    Continue reading
    SMSI Madina Laporkan Kades Jambur Baru, Diduga Selewengkan Dana Desa dan Pengrusakan Aset Daerah.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaporkan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Madina, RH ke Inspektorat, Rabu (01/04/2026). Laporan ini disampaikan sebagai peran kontrol…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses