Camat Natal : RAPBDes Desa Pasar VI Hasil Musydes

NATAL(Malintangpos Online):  Camat Natal Riplan Nasuton, Membantah Surat Pernyataan yang dibuat oleh Kades Pasar VI Kec Natal Hendri terkait usulan tentang RAPBDes Tahun 2020 yang sudah Viral di Facebook.

” Kita tidak pernah memerintahkan menampung hal ini, semua yg di masukkan dalam APBDes 100% adalah hasil keputusan musyawarah desa ybs,” Ujar Camat Natal Riplan Nasution, Jum’at malam(24-7) ke Redaksi Malintangpos Online ketika di konfirmasi.

Sejumlah elemen masyarakat di Kota Panyabungan, merasa heran dengan Viralnya Surat Pernyataan Kades Pasaf VI Natal terkait DD tahun 2020.

” Kades Pasar VI Natal Henri berani membuat surat itu karena metasa sudah tertekan, karena itu, warga berharap agar Inspektorat segera memeriksa Kades dan Camat Natal, ” Ujar Rahmad Hamdani di Kota Panyabungan( isk)

 

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.