NATAL(Malintangpos Online): Camat Natal Riplan Nasuton, Membantah Surat Pernyataan yang dibuat oleh Kades Pasar VI Kec Natal Hendri terkait usulan tentang RAPBDes Tahun 2020 yang sudah Viral di Facebook.
” Kita tidak pernah memerintahkan menampung hal ini, semua yg di masukkan dalam APBDes 100% adalah hasil keputusan musyawarah desa ybs,” Ujar Camat Natal Riplan Nasution, Jum’at malam(24-7) ke Redaksi Malintangpos Online ketika di konfirmasi.
Sejumlah elemen masyarakat di Kota Panyabungan, merasa heran dengan Viralnya Surat Pernyataan Kades Pasaf VI Natal terkait DD tahun 2020.
” Kades Pasar VI Natal Henri berani membuat surat itu karena metasa sudah tertekan, karena itu, warga berharap agar Inspektorat segera memeriksa Kades dan Camat Natal, ” Ujar Rahmad Hamdani di Kota Panyabungan( isk)
Admin : iskandar