Gubsu Lantik Dahler Lubis Menjadi Pjs.Bupati Madina

MEDAN(Malintangpos Online) : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik 10 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali kota, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (25/9/2020).
Ke-10 pejabat ini dilantik untuk dapat menjalankan sementara roda pemerintahan di Kabupaten/Kota selama masa Pilkada Serentak 2020.
Untuk di Sumut, ada 23 kabupaten/kota yang melaksanan Pilkada Serentak.
Jelang pelantikan, satu persatu pejabat eselon dua yang akan dilantik memasuki ruangan bersama dengan keluarga.
Sebelum dilantik, para pejabat melakukan gladi resik.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, selama kepala daerah menjalankan cuti untuk menjalankan kampanye Pilkada, Pjs Bupati dan Wali Kota bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Sumut, melakukan tugas dan kerja sesuai dengan tugasnya.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, dalam kondisi mewabahnya pandemi Covid-19, ia mengajak seluruh penjabat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena telah diberikan kesempatan untuk dilantik sebagai Pjs Bupati dan Wali Kota.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, kita masih bisa berusaha berbuat dalam kelola pemerintahan, yaitu pelantikan pengukuhan pejabat. Baik itu penjabat (Pj) dan penjabat sementara (Pjs),” kata Edy saat upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati dan pengukuhan Pjs Bupati dan Wali Kota, serta penunjukan Plt Bupati.(TRIBUN MEDAN.COM/ Red/Isk)

 

Admin : iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pencairan DD Tahap I 2026 Diduga Ada Potongan, Kadis PMD Madina : Tidak Benar, Itu Fitnah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dugaan praktik pemotongan dana dalam proses pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2026 kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Isu ini mencuat setelah adanya pengakuan…

    Read more

    Continue reading
    Topan Obaja Putra Ginting Diduga Diberi Fasilitas Kepala Rutan Kamar Ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan

    MEDAN(Malintangpos Online): Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyoroti keras dugaan adanya fasilitas khusus yang diberikan kepada terdakwa kasus korupsi senilai Rp 231,8 miliar, Topan Obaja Putra Ginting, selama menjalani masa penahanan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses