Polres Madina Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam yang di Ikuti seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Senin, (9/11).

Apel tersebut dilaksakan di lapangan Polres Madina dipimpin Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik Msi di ikuti Pejabat utama Polres , TNI dari Satuan Batalyon Infanteri 123 RW, Koramil 13 Panyabungan dan Polisi Militer, Pjs Bupati Madina Ir H Dahler Lubis diwakili Sekretaris Daerah Madina Gozali Pulungan serta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Perkantoran Pemda Madina.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik mengatakan Visi kebangsaan dalam kegiatan Penaggulangan bencana secara nasional yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Visi Badan Penanggulangan kita yang dikeluarkan oleh BNPB yaitu badan penaggulangan yang handal dan profesional mewujudkan Indonesia tangguh bencana untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Dengan demikian, tentunya visi tersebut harus kita ikuti di daerah apalagi daerah kita ini termasuk daerah rawan bencana alam diantaranya rawan banjir, longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan dan bencana non alam yaitu pandemi covid-19″ kata Horas

Kapolres Sekaligus Dansatgas Percepatan Penanganan covid-19 Madina itu juga menambahkan bahwa visi penanggulangan itu harus menjadi prioritas utamanya untuk membangun daerah.

“Visi ketangguhan Indonesia dalam menghadapi bencana harus menjadi salah satu prioritas pembangunan di Madina, kita harus mendukung kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada upaya pembangunan Madina yang tangguh bencana,”

“Madina tangguh bencana adalah yang seluruh elemennya mulai dari tingkat terkecil pada tingkat keluarga, Desa/ Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten. Itu harus memiliki tingkat kesadaran terhadap risiko bencana serta cara mengatasinya” katanya(Dita).

 

Admin : iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses