Pemkab Madina dan Empat Lembaga Lain Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama empat lembaga lain, yakni Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani nota kesepahaman percepatan pendaftaran tanah wakaf di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Penandatangan serupa juga berlangsung serentak di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Hal ini merupakan komitmen pemerintah provinsi bersama BPN, Kejaksaan, dan instansi terkait untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf yang ada di semua daerah.

Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mempercepat legalitas tanah wakaf di kabupaten ini sehingga tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

Wabup Atika menjelaskan, Pemkab Madina menerima 102 sertifikat tanah wakaf yang segera didistribusikan ke desa atau kelurahan. Pendaftaran dan sertifikasi ini, lanjut dia, tidak dipungut biaya atau gratis.

Kajari Mohammad Nursaitias memastikan komitmen pihaknya membantu menyelesaikan permasalahan tanah wakaf yang belum besertifikat agar bisa kembali digunakan sebagaimana mestinya.

“Tanah wakaf yang bersengketa, bersama pemerintah daerah akan kami selesaikan persoalannya dan selanjutnya dibuat sertifikatnya untuk kembali difungsikan,” kata dia(Isk/Dita)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kesiapsiagaan PDI Perjuangan se- Sumut Menghadapi Perubahan Cuaca dan Bencana Alam

    KARO(Malintangpos Online): Mencermati perubahan cuaca ekstrim dan berbagai gejala bencana alam yang disampaikan Badan Metrologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi BencanavGeologi (PVMBG). ” Maka Ketua…

    Read more

    Continue reading
    Resedivis Narkoba ” Mangala ” Kembali Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Padangsidimpuan, Selasa (08/09)kembali Manangkap Resedivis MTN alias Mangala, sekitar pukul 02.20 WIB, di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses