Bupati dan Kapolres Lantik PAMK Batubara

BATUBARA(Malintangpos Online): Bupati dan Kapolres Batubara melantik wadah perkumpulan Pemuka Agama Mitra Kantibmas (PAMK) digedung MTs Negeri Limapuluh Selasa (5/1).

Kepada Wartawan Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP mengatakan PAMK diketuai H.Ahmad Sofian selaku Kakan Kemenag Batubara menangani ketertiban dalam antar umat beragam,dan diminta selalu melakukan kordinasi serta musyawarah dalam menjalankan Tupoksi keakraban.

Dalam wawancara Ketua PAMK H.Ahmad Sofyan MM mengatakan,Pemerintah Kab.Batubara dan Polres Resort Batubara dapat menjadi mitra Kantibmas PAMK setelah dilantik.

Sementara Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH menyampaikan,
sangat mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Wadah Pemuka Agama Mitra Kantibmas (PAMK) dan siap memberi bimbingan dalam menangani permasalahan dapat menjadi motifasi.

Para pemuka agama membutuhkan hal yang di perlukan,dengan ini Pemkab dan Polres Batubara serta teman-teman PAMK berjalan lancar seperti  yang di harapkan.Ditutup dengan pembacaan do’a oleh Ketua PAMK H.Ahmad Sofyan MM.(als/BS)

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima mesin CT Scan 64 Slide yang merupakan alat kesehatan termutakhir di kelasnya. Pengadaan alat ini merupakan bagian dari program nasional SIHREN…

    Read more

    Continue reading
    ” Rusak Asset Pemda Madina ” Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Terancam Pidana

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Genta Madina,Chandra Siregar Mengutarakan setiap orang / kelompok yang merusak aset pemerintah atau fasilitas umum merupakan tindakan pidana yang serius di Indonesia dan dapat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses