Bupati dan Kapolres Lantik PAMK Batubara

BATUBARA(Malintangpos Online): Bupati dan Kapolres Batubara melantik wadah perkumpulan Pemuka Agama Mitra Kantibmas (PAMK) digedung MTs Negeri Limapuluh Selasa (5/1).

Kepada Wartawan Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP mengatakan PAMK diketuai H.Ahmad Sofian selaku Kakan Kemenag Batubara menangani ketertiban dalam antar umat beragam,dan diminta selalu melakukan kordinasi serta musyawarah dalam menjalankan Tupoksi keakraban.

Dalam wawancara Ketua PAMK H.Ahmad Sofyan MM mengatakan,Pemerintah Kab.Batubara dan Polres Resort Batubara dapat menjadi mitra Kantibmas PAMK setelah dilantik.

Sementara Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH menyampaikan,
sangat mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Wadah Pemuka Agama Mitra Kantibmas (PAMK) dan siap memberi bimbingan dalam menangani permasalahan dapat menjadi motifasi.

Para pemuka agama membutuhkan hal yang di perlukan,dengan ini Pemkab dan Polres Batubara serta teman-teman PAMK berjalan lancar seperti  yang di harapkan.Ditutup dengan pembacaan do’a oleh Ketua PAMK H.Ahmad Sofyan MM.(als/BS)

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kasus Rp 385 Juta Berubah Jadi Tuntutan Rp 639 Juta dan Berakhir di Vonis Bebas

    Ketika Angka Kerugian Negara Berhenti di Pintu Pengadilan, Ada perkara yang selesai ketika hakim mengetukkan palu.Tetapi ada perkara yang justru meninggalkan pertanyaan lebih panjang setelah palu diketukkan. Perkara mantan Kepala…

    Read more

    Continue reading
    Maga Dolok Kec.LSM Masuk Evaluasi Desa Binaan TP PKK Tingkat Sumut

    MAGA DOLOK(Malintangpos Online): Desa Maga Dolok, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), termasuk salah satu yang mengikuti evaluasi desa binaan TP PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara untuk kategori…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses