Soal SDN 148 Lumban Dolok, Anggaran Mark Up,Kasek Terima 5 %

LUMBAN DOLOK(Malintangpos Online): Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 148 Lumban Dolok  Kec.Panyabungan Selatan Kabupaten Mandailing Nataldengan Pagu Anggaran Rp 600.000.000,- diduga anggaran tersebut Mark Up dan Kasek akui terima bagian 5% dari anggaran.

Karena itu, LSM Merpati Putih Tabagsel, mendesak BPK Perwakilan Sumut segera memanggil Kepala Sekolah,karena Kasek telah mengakui menerima 5 %.

” Anggaran 3 RKB, Mobiler 60 set dan lemari tiga sebesar Rp 600.000.000,-dinilai terlalu besar,” sebut Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Sabtu malam(16/1) di Desa Lumban Dolok usai ketemu dengan Kepala Sekolah.

Terus terang, kami turun langsung mengambil foto ke SD Negeri 148 Lumban Dolok setelah ada laporan dari warga,bahwa anggaran untuk 3 lokal bersama mobiler Rp 600.000.000,-

Apalagi, yang mengerjakan adalah kontraktor atas penunjukan dari Kabid Dikdas,sehingga Kasek hanya sebagai penanggung jawab dengan dapat imbalan 5 %, ini yang menjadi patokan sehingga anggaran membengkak.

Kepala Sekolah SD Negeri 148 Lumban Dolok H.Sohibuddin Nasution yang dikonfirmasi,Sabtu(16/1) di rumahnya, mengakui yang mengerjakan kontraktor yang sudah tua penduduk Batang Natal.

” Namanya saya lupa,tapi sudah tua kontraktornya,penduduk Batang Natal,” ujar Kepala Sekolah H.Sohibuddin Nasution.

Kata Kasek, RKB yang dibangun 3 lokal, belum serah terima,karena mobilernya juga belum selesai dikerjakan.(ND/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses