Makin Gawat Kita, Gugatan Dua Paslon Bupati/Wakil Bupati ke – KPU Madina Diterima MK

JAKARTA(Malintangpos Online): Permohonan Gugatan Dua(2) Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal ke Mahkamah Konstitusi(MK) terkait Keputusan KPU Madina Nomor :2332/PL.02.6-Kpt/1213/KPUKab/XII/2020 Tentang Penetapan rekapitulaso hasil penghitungan perolehan suara hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 Diterima oleh Mahkamah Konstitusi(MK).

Kedua Paslon yang Memohon ke MK tersebut adalah Paslon Nomor 1. HM.Jafar Sukhairi Nasuton -Atika Azmi Utammi dengan Register Perkara Nomor : 86/PHP.BUP-XIX/2021. Dengan Kuasa Hukumnya Dr.H.Adi Mansar,SH.M.Hum.dkk.

Serta Paslon Nomor 3 HM.Sofwat Nasution -Ir.Zubeir Lubis, dengan Registerasi Pèrkara Nomor : 79 /PHP.BUP-XIX/2021 Dengan Kuasa Hukum nya Hendra Saputra Manalu,SH.MH . dkk

Demikian informasi ini diperoleh Wartawan Malintangpos Online Biro Jakarta,Senin(18/1) di Mahkamah Konstitusi(MK).

Informasi yang diperoleh di MK dari sejumlah Tim Paslon 1 dan 3 yang sedang di Jakarta, selain soal gugatan Paslon ke KPU Mandailing Natal,juga sejumlah masalah akan muncul di MK nantinya.

” Kedua Paslon yang Memohon ke MK masing – masing beda materi gugatannya,” ujar sumber di Jakarta kepada Wartawan (RN/Red)

 

Admin : Iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Tumpukan Sampah Saja 27 Tahun Nggak Beres, Apalagi Tertibkan PETI di Mandailing Natal, Pasti Percuma & Buang Waktu (2)

    Membicarakan PETI( Pertambangan Emas Tanpa Izin) sama artinya membicarakan ribuan jiwa warga di Mandailing Natal, yang menggantungkan hidupnya di Petambangan Emas tersebut. Padahal, kita tau bersama bahwa Surat Bupati, sudah…

    Read more

    Continue reading
    Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN

    JATINANGOR(Malintangpos Online): Kepemimpinan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menganugerahkan Kartika Pamong Praja Madya kepada Gubernur Mahyeldi sebagai bentuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses