Harapan Mereka, Gugatan Paslon SUKA ” Dahlan – Aswin di Diskualifikasi ” Dikabulkan MK

JAKARTA(Malintangpos Online): Sejumlah pengamat politik dan Aktivis Hukum di Jakarta, mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi(MK) Mengabulkan Gugatan Paslon SUKA agar Paslon Dahlan -Aswin di Diskualifikasi.

Karena dalam surat Mendagri Nomor : 800/270/OTDA tanggal 14 Januari 2021 yang ditujukan ke Gubernur Sumatera Utara di tanda tangani Dirjen Otda Drs.Akmal Malik,M.Si di poin 2 jelas disampaikan Afrizal Efendi,ST dimutasi belum mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

” Paslon Nomor 2 Dahlan -Aswin dimana Drs.H.Dahlan Hasan Nasution adalah Patahana dan telah memutasi Ahmad Rizal Efendi,ST tanpa ada izin tertulis dari Mendagri, sesuai Undang -Undang Paslon Nomor 2 harus di Diskualifikasi,” Ujar Syamruddin,SH,Rabu(20/1) di Halaman Kantor MK di Jakarta.

Kata Syanruddin, Bawaslu Mandailing Natal mungkin bingung dan tidak mampu menafsirkan Surat Mendagri bulan Juli yang ditujukan ke Gubsu,atau jangan – jangan Bupati tidak paham isi surat yg di Tanda Tangani Mendagri Tito Karnavian,entahlah.

Karena itu, apa yang dimohonkan Paslon SUKA, hendaknya MK secara Gentlemen mendiskualifikasi Paslon Dahlan -Aswin dan mengganti Bawaslu Mandailing Natal.

” jika MK jujur, pasti Diskualifikasi Dahlan -Aswin, tapi mari kita tunggu pembuktiañya,” katanya(RN/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Tumpukan Sampah Saja 27 Tahun Nggak Beres, Apalagi Tertibkan PETI di Mandailing Natal, Pasti Percuma & Buang Waktu (2)

    Membicarakan PETI( Pertambangan Emas Tanpa Izin) sama artinya membicarakan ribuan jiwa warga di Mandailing Natal, yang menggantungkan hidupnya di Petambangan Emas tersebut. Padahal, kita tau bersama bahwa Surat Bupati, sudah…

    Read more

    Continue reading
    Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN

    JATINANGOR(Malintangpos Online): Kepemimpinan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menganugerahkan Kartika Pamong Praja Madya kepada Gubernur Mahyeldi sebagai bentuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses