Kuasa Hukum SUKA : Bawaslu Harusnya Tau Apa Arti Disiplin

Dr.H.Adi Mansar,SH.M.Hum

JAKARTA(Malintangpos Online): Kuasa Hukum SUKA Dr.H.Adi Mansar,SH.M.Hum, mengatakan bahwa Pendapat Komisioner Bawaslu Mandailing Natal, bahwa Ahmad Rizal Effendi itu dikenai sanksi disiplin.

” Padahal mereka (Bawaslu Red) mestinya tahu apa arti disiplin,” Ujar Kuasa Hukum SUKA Dr.H.Adi Mansar,SH.M.Hum,Sabtu malam(23/1) Via selular di Jakarta,terkait komentar Komisioner Bawaslu,tentang Ahmad Rizal Efendi,ST.

Kata Adi Mansar, akibat disiplin itu ada dua promosi, yang kedua promosi itu naik jabatan, demosi diturunkan dari jabatan Ahmad Rizal itu adalah orang yang kena demosi atau diturunkan dari jabatan

Maka, berdasarkan pasal 71 ayat 2 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada demosi itu tidak boleh dilakukan sebelum penetapan pasangan calon dalam tenggang waktu 6 bulan atau dengan bahasa Hukum nya 6 bulan sebelum proses penetapan pasangan calon

Kata dia, menandakan bahwa komisioner Bawaslu Mandailing Natal sudah mulai ikut berpolitik dan nyata-nyata tidak Independen

Tetapi parsial dan partisan sehingga kelihatannya Komisioner Bawaslu Mandailing Natal itu sudah menunjukkan wajah yang sesungguhnya

” mereka berada pada posisi sebelah mana, karena mestinya sebagai penyelenggara itu harus profesional, jangan berpihak kesana- kemari dan jangan mengomentari yang bukan urusannya,” Ujar Adi Mansar.

Karena, memang itu merupakan perbuatan yang melanggar etik dalam pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu dan bisa berujung di DKPP, ujar Kuasa Hukum SUKA Dr.H.Adi Mansar,SH.M.Hum(RN/Isk)

 

Admin : iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Korwasis Madina Perkuat Solidaritas dan Matangkan Agenda Strategis

    SIABU(Malintangpos Online): Mengambil momentum keberkahan penghujung Ramadan, Koperasi Wartawan Siswa Sekitar (Korwasis) insan pers yang tergabung di dalam nya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar temu santai penuh kehangatan di…

    Read more

    Continue reading
    Lokasi PETI Longsor di Desa Simanguntong Kec.Batang Natal, Dua Warga Meninggal dan Satu Luka- Luka

    BATANG NATAL(Waspada.Id): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun,” Ucapan itulah yg diucapkan warga Desa Simanguntong Kec.Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, atas terjadi Longsor lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) Jenis Domfeng yang menyebabkan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses