Giliran DPP IMMAN Desak Polda Sumut Tetapkan Direktur PT.SMGP Menjadi Tersangka

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Ketua Forkat, sore ini giliran Ketua DPP.IMMAN Hapsin Nasution, mendesak Kapolda Sumut segera menetapkan Direktur PT.SMGP menjadi tersangka utama atas tragedi 25 Januari 2021 di Desa Sibanggor Julu Kec.Puncak Sorik Marapi.

” Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) Hapsin Nasution menyatakan bahwa Poldasu harus profesional dalam penanganan kasus hukum yang terjadi di PT SMGP,” ujar Hapsin Nasution,Senin(8/3) yang dikirim Via WhatsApp ke Redaksi Malintang Pos Group.

Disebutkannya, sebagai bentuk implementasi dari komitmen dan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menjadikan institusi Polri yang prediktif, Responsibilitas, transparan dan berkeadilan (Presisi) serta memberikan pelayanan terbaik (publik of service) kepada masyarakat.

“Secara tegas kita meminta Kapoldasu dan jajarannya untuk lebih serius menuntaskan kasus hukum H2S PT SMGP karna telah lama menjadi sorotan luas publik secara nasional. Udah puluhan saksi diperiksa dan disidik. Kenapa poldasu terkesan galau dan gamang dalam penetapan tersangka” tegas Hapsin yang aktivis PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) itu usai dialog dengan sejumlah organisasi di Panyabungan.

Ditambahkan, secara kronologis kejadian fatal praktek ini terjadi akibat mal operasional, pelanggaran berat SOP berbentuk kelalaian yang disengaja saat uji buka sumur (well discharge) untuk SMP-T02 PLTP Sorik Marapi sehingga ada tindak pidana penghilangan nyawa manusia, maka pertanggungjawaban operasional perusahaan tersebut harus disasar sampai ke tingkat top leader yakni Yan Tang selaku Presiden Direktur dan Rissa Glorius Pasikki selaku Direktur Operasional.

Tentu, kita menganalisis disini ada indikasi perbuatan melawan hukum, bentuk kelalaian yang disengaja, kealfaan serta penyalah gunaan jabatan (abused of power), yang disebabkan oleh humman error’, system error’ dan leader error.

Maka Presdir PT SMGP Yan Tang dan Direktur Operasional Risa Pasikki harus diseret ke ranah hukum dan ditetapkan sebagai tersangka utama kasus ini” tegas Hapsin Nasution.

Demi penegakan supremasi hukum (law enforcement) tanpa diskriminasi, mereka menuntut komitmen Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan penegakan hukum tidak boleh lagi tajam ke bawah dan tumpul keatas ,harus diperpegangi dalam kasus ini.

Karna analisis Hapsin , bahwa Yan Tang dan Risa Pasikki adalah orang paling bertanggungjawab dalam management PT SMGP.

Jangan ada signal buruk menyatakan management PT SMGP mencari kambing hitam dan mengorbankan para bawahan baik staf atau security untuk menanggung akibat gara gara manajemen PT SMGP yang semrawut dan amburadul.

” Yan Tang dan Risa Pasikki adalah aktor paling bertanggung jawab dalam perusahaan PT SMGP. Keduanya harus ditetapkan sebagai tersangka utama” ujar Hapsin

Ditegaskan bahwa pihaknya akan terus komit mengkawal progres penanganan kasus hukum PT SMGP serta mengambil langkah langkah strategis lainnya bila dinilai kasus ini ( Rel)

 

Admin ; Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Ajak Mahasiswa Melihat Perspektif Luas Dari PBAK

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati H. Saipullah Nasution mengajak mahasiswa baru Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN Madina) untuk melihat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dengan perspektif yang…

    Read more

    Continue reading
    Wakil Bupati Madina Minta Dinsos Verifikasi Data Korban Kebakaran Selesai Satu Hari

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta Dinas Sosial menyelesaikan verifikasi data para korban kebakaran di Desa Panyabungan Julu, Kecamatan Panyabungan, selesai dalam satu hari.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses