Indramayu Tolak Kebijakan Impor Beras

INDRAMAYU(Malintangpos Online): Pemkab Indramayu menolak rencana impor beras yang akan segera direalisasikan pemerintah pusat.

Sikap penolakan itu disebut diambil sebagai bentuk perlindungan kepada petani di Kabupaten Indramayu yang akan segera memasuki panen raya pada April.

Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan itu Rabu (24/3) sore. Ia didampingi Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, dan Sekretaris Daerah Rinto Waluyo.

“Indramayu menolak rencana impor beras karena hal itu sangat merugikan petani kami,’’ tegas Nina.

Nina menyebutkan, data hasil panen Kabupaten Indramayu mencapai 1,7 juta ton per tahun. Sedangkan kebutuhan untuk konsumsi warga Indramayu hanya 250 ribu ton per tahun.

Sedangkan serapan Bulog hanya mencapai 35 ribu ton per tahun. Kondisi itu menyebabkan produksi padi di Kabupaten Indramayu surplus setiap tahunnya.

“Produksi padi kami sudah surplus. Kalau ditambah masuknya beras impor, akan sangat berdampak bagi petani,’’ tukas Nina.

Terpisah, Wakil Pemimpin Bulog Cabang Indramayu, Tirta Duwinta, menyebutkan, stok beras di Bulog Indramayu hingga kini masih menumpuk di gudang sejak 2018 hingga sekarang.

“Ada 37 ribu ton beras yang masih tersimpan di gudang Bulog Indramayu,’’ ujar Tirta, didampingi Kasi Pengadaan Bulog Indramayu, Nanang Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/3).

Tirta menyebutkan, stok beras sebanyak 37 ribu ton itu berasal dari stok pada 2018, 2019 dan 2020. Jumlah itupun dipastikan akan terus bertambah mengingat penyerapan beras pada tahun ini mulai berjalan sejak 10 Maret 2021(PDIP/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Padang Lawas Sosialisasi Penggunaan Medsos di SMA Ulu Barumun

    ULU BARUMUN(Malintangpos Online): Pemerintah melalui Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas Irsan Soleh Lubis, S.Si sebagai pembina upacara dalam rangka Sosialisasi Tentang Penggunaan Media Sosial untuk Siswa dan Siswi SMA Ulu…

    Read more

    Continue reading
    Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil Oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses