Kejaksaan Panyabungan Musnakan BB Selama Khasus 1 Tahun

Kejari Panyabungan, Kadis Kesehatan Kalapas Panyabungan dan Ormas sedang memusnakan barang Bukti
PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Kejaksaan Negeri Panyabungan Hanguskan Barang Bukti Kasus Narkoba selama proses hukum satu tahun,  yang di laksanakan di Depan kantor Kejaksaan Panyabungan,  Rabu (05/06).
Barang Bukti Kasus selama satu tahun yakni 52,149,17 kilo Narkotika jenis ganja dan 48,66 gram narkotika jenis sabu demikian di sampaikan Kejari Panyabungan Arif Zahrulyani dalam sambutannya.
Disampaikannya,  pemusnahan barang bukti narkoba  merupakan bentuk bukti transparansi kejaksaan kepada masyarakat terkait penanganan, pemusnahan dan pemberantasan barang narkoba.
Diharapkannya,  kepada masyarakat agar tidak memakai Narkoba dan menjauhi narkoba, karena narkoba merupakan musuh kita bersama guna menyelamatkan generasi kedepannya.
Sekretaris Daerah Madina  Syafei Lubis mengatakan  pemusnahan barang bukti narkoba yang di lakukan Kejari Panyabungan kita mendukung penuh dari Pemerintah, kita juga mengharapkan kepada masyarakat Madina agar ikut melawan peredaran narkoba di Madina ini.
Acara pemusnaan Barang Bukti turut dihadiri Sekda Madina, Ketua PN, Kalapas Panyabungan Kelas IIb, Wakapolres Madina,  BNNK, Armen, S. Pd, Ormas,  dan Kadis Kesehatan Madina. (Gus)
Admin: Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Maraginda Hakim Nasution Mengakui Sepakbola Bagian Penting Dalam Hidupnya Sejak Kecil

KOTANOPAN (Malintangpos Online) – Big Bos CV. Sumber Batu , Maraginda Hakim.Nasution, mengakui olahraga sepak bola sudah menjadi bagian penting dalam kehidupannya sejak kecil. Saking cintanya, bahkan dia mempelajari seluruh…

Read more

Continue reading
Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses