PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Kejaksaan Negeri Panyabungan Hanguskan Barang Bukti Kasus Narkoba selama proses hukum satu tahun, yang di laksanakan di Depan kantor Kejaksaan Panyabungan, Rabu (05/06).
Barang Bukti Kasus selama satu tahun yakni 52,149,17 kilo Narkotika jenis ganja dan 48,66 gram narkotika jenis sabu demikian di sampaikan Kejari Panyabungan Arif Zahrulyani dalam sambutannya.
Disampaikannya, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan bentuk bukti transparansi kejaksaan kepada masyarakat terkait penanganan, pemusnahan dan pemberantasan barang narkoba.
Diharapkannya, kepada masyarakat agar tidak memakai Narkoba dan menjauhi narkoba, karena narkoba merupakan musuh kita bersama guna menyelamatkan generasi kedepannya.
Sekretaris Daerah Madina Syafei Lubis mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba yang di lakukan Kejari Panyabungan kita mendukung penuh dari Pemerintah, kita juga mengharapkan kepada masyarakat Madina agar ikut melawan peredaran narkoba di Madina ini.
Acara pemusnaan Barang Bukti turut dihadiri Sekda Madina, Ketua PN, Kalapas Panyabungan Kelas IIb, Wakapolres Madina, BNNK, Armen, S. Pd, Ormas, dan Kadis Kesehatan Madina. (Gus)
Admin: Siti Putriani