Bupati Landak Terbitkan Surat Edaran Mengatur Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan

LANDAK(Malintangpos Online):Untuk mengatur pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Bupati Landak akan segera menerbitkan Surat Edaran yang nantinya menjadi dasar sekaligus panduan pelaksanaan ibadah bagi umat Islam di kabupaten Landak pada saat melaksanakan Ibadah.

Hal ini disampaikan Karolin mengingat saat ini Indonesia dan Dunia masih dilanda Pandemi COVID-19.

Bagi yang akan menyambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri dalam waktu dekat akan ada Surat Edaran Bupati yang mengatur pelaksanaan ibadah dalam rangka bulan Ramadhan dan berkenaan dengan sholat Idul Fitri

” Sekitar Senin sudah disosialisasikan kepada Organisasi Keagamaan, Tokoh Agama, tempat Ibadah dan masyarakat,” ungkap Bupati Landak di Kantor Bupati Landak kepada Media Center Pemkab Landak, jum’at (09/04/21)(PDIP/Isk)

 

Admin :Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Lepas Jalan Santai HUT Bhayangkara ke-80, Ratusan Warga Padati Taman Kota Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Onlinr): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution bersama Forkopimda secara resmi melepas ratusan peserta jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Taman Kota…

    Read more

    Continue reading
    SATMA AMPI : Siapa Oknum Dibalik Maraknya Rokok Ilegal Mandailing Natal..?

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris SATMA AMPI Mandailing Natal, Mulya Harisandi, mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mandailing Natal. Demikian informasi tersebut disampaikan Sekretaris SATMA AMPI…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses