Bupati Karolin Margret Natasa Lantik BPD se Kab.Landak

LANDAK(Malintangpos Online): Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara langsung melantik serta mengambil sumpah dan janji Badan Permusyawaratan Desa (PBD) se-Kabupaten Landak masa bakti 2021 – 2027 di Lapangan GOR Patih Gumantar Ngabang, Selasa (13/04).

Sebanyak 959 Orang Anggota BPD se-Kabupaten Landak yang dilantik dari 145 desa yang ada di Kabupaten Landak dan di hadiri oleh Forkopimda Landak, Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, Camat dan Kades se-kabupaten Landak. Pelantikan ini tetap mengikuti Protokol Kesehatan COVID-19 yang berlaku.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampikan bahwa pelantikan BPD ini merupakan rangkaian proses konstitusi kegiatan pemilihan anggota BPD yang juga memberikan kepastian hukum atas hasil pilihan masyarakat dan keterwakilan masyarakat beberapa waktu yang lalu diselenggarakan secara musyawarah perwakilan di desanya masing-masing.

Pemerintah dalam hal ini Bupati Landak mengesahkan apa yang menjadi pilihan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(PDIP/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    PRSU Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Tim Mandailing Natal

    MEDAN(Malintangpos Online): Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 di Kota Medan resmi ditutup pada Sabtu, 2 Agustus 2026, setelah berlangsung selama 30 hari sejak 3 Juli 2026. Bupati Mandailing Natal…

    Read more

    Continue reading
    Apel Pagi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Aman dan Sukses

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, melaksanakan kegiatan apel pagi yang berlangsung Dengan Aman &Sukses di halaman Kantor Kejaksaan, Senin(03/08). Kegiatan apel pagi ini diterima oleh Bapak Mohammad Nursaitias, S.H.,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses