LANDAK(Malintangpos Online): Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara langsung melantik serta mengambil sumpah dan janji Badan Permusyawaratan Desa (PBD) se-Kabupaten Landak masa bakti 2021 – 2027 di Lapangan GOR Patih Gumantar Ngabang, Selasa (13/04).
Sebanyak 959 Orang Anggota BPD se-Kabupaten Landak yang dilantik dari 145 desa yang ada di Kabupaten Landak dan di hadiri oleh Forkopimda Landak, Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, Camat dan Kades se-kabupaten Landak. Pelantikan ini tetap mengikuti Protokol Kesehatan COVID-19 yang berlaku.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampikan bahwa pelantikan BPD ini merupakan rangkaian proses konstitusi kegiatan pemilihan anggota BPD yang juga memberikan kepastian hukum atas hasil pilihan masyarakat dan keterwakilan masyarakat beberapa waktu yang lalu diselenggarakan secara musyawarah perwakilan di desanya masing-masing.
Pemerintah dalam hal ini Bupati Landak mengesahkan apa yang menjadi pilihan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(PDIP/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan