LSM TAMPERAK Laporkan Pengelolaan DAK Dinas Pendidikan Madina Tahun 2020 ke Polda Sumut

 

 

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Karena tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan, LSM TAMPERAK Mandailing Natal akhirnya melaporkan pengelolaan DAK Dinas Pendidikan Mandailing Natal tahun 2020 ke Polda Sumatera Utara.

” Laporan Pengaduan LSM TAMPERAK Madina Segera Dilanjutkan Kepada Penegak Hukum Melalui Polda Sumut,terkait dengan pengelolaan proyek DAK Dinas Pendidikan Tahun 2020,” Ujar Ketua TAMPERAK Mandailing Natal Muhammad Yakub Lubis, Jumat(16/4) Via WhatsApp ke Redaksi.

Kata Yakub( Jambang), laporan pengaduan tersebut dibuat Setelah Dilayangkan Surat Klarifikasi Ke Semua Kepala Sekolah Dasar di sejumlah Titik Lokasi Kegiatan Dana DAK tahun 2020.

Kata Yakub, Dimana Sampai Saat Ini Belum Ada Jawaban Baik Dari Kepala Sekolah, Korwil Begitu Juga Dinas Pendidikan Madina Melalui Kabid Dikdas, sehingga kita putuskan melaporkannya ke Polda Sumut.

” Kita sudah laporkan ke Inspektorat, Kejaksaan tidak ada tindak lanjut sampai sekarang, makanya kita laporkan ke Polda Sumut,” ujarnya(Isk)

 

Admin  : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses