
GONTING(Malintangpos Online): Satu(1) Unit rumah milik Muhammad Amin di Desa Gonting Kecamatan Rantobaek Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu malam (29/08) sekitar pukul 21.15 Wib, musnah dilalap Sijago Merah(Api)
Informasi yang diterima Wartawan dari Mahasiswa Rantobaek, Minggu(30/08) Pagi.Kejadian terbakar pukul 21,15 Wib ,yang punya rumah MHD,AMIN,Tidak ada korban jiwa
” diduga api berasal dari konsleting listrik,dan bisa dipadamkan secara gotong – royong oleh masyarakat setempat,” ujar Mahasiswa tersebut.
Dan hangus 100 persen, diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan saat ini pemilik rumah / keluarga diungsikan kerumah keluarga, ujar Mahasiswa Rantobaek kepada Wartawan.

Baik Kades Gonting dan Camat Rantobaek, Ali Sahbana.S.Pd yang dihubungi, Via WhatsApp untuk konfirmasi, Minggu(30/08) pagi , hingga berita ini dikirim ke Redaksi, tidak memberikan jawaban sama sekali.
Sedangkan, Kadis Komimfo melalui Kabag Informasi & Pemberitaan Diskomimfo Madina, Sobaruddin Nasution yg dikonfirmasi, membenarkan terjadinya kebakaran rumah di Desa Gonting.
Katadia, Terjadinya kebakaran rumah di Desa Gonting Kecamatan Ranto Baek Kab. Madina pada hari Sabtu tanggal 29 agustus 2026 Pukul 21:00 Wib, milik Mhd Amin.
Disebutkannya, saksi melihat api dari dapur rumah dan meminta tolong kepada warga,pada saat itu rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah pergi kerumah saudara dan saksi berusaha memadamkan api dan masyarakat dengan alat seadanya .
Sekitar Pukul 21.30 Wib masyarakat bersama-sama memadamkan api dengan secara manual, Damkar Pemkab Madina, sangat jauh dari lokasi kebakaran.

” Pukul 21:47 Wib masyarakat masih berusaha memadamkan api dan mengevakuasi barang barang dan
Pukul 22.15 Wib Kobaran Api berhasil dipadamkan,” ujarnya Via WhatsApp.
Sedangkan, Kerugian yang dialami,
1 ( Satu) Unit rumah panggung ukuran 7 x 8 meter habis terbakar beserta barang-barang yang ada didalamnya, Kerugian ditaksir sekitar Rp.250.000.000,-Korban Jiwa tidak ada, katanya (Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








