KANIT BINMAS POLSEK BATAHAN TEMPELKAN MAKLUMAT KAPOLRES MADINA

BATAHAN ( Malintangpos Online): Kanit Binmas Polsek Batahan Aiptu Supriadi Rachman melaksanakan penempelan Maklumat Kapolres Madina nomor : 270/III/OPS 4.1/2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Judi sekaligus Sambang dan Sosialisasi serta Binluh kepada masyarakat Batahan Kecamatan Sinunukan. Minggu, (18/04/2021).

Selain binluh Aiptu Supriadi Rachman juga mengajak dan menghimbau masyarakat Batahan agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan di air yang mengalir dengan menggunakan sabun supaya terhindar penularan virus Covid 19 khususnya di Kecamatan Sinunukan.

selanjutnya Aiptu Supriadi Rachman mengajak masyarakat agar turut serta menjaga kamtibmas menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada tangga 24 April 2021 mendatang. (Dita )

Admin : Dita Risky Saputri, SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses