BATAHAN ( Malintangpos Online): Kanit Binmas Polsek Batahan Aiptu Supriadi Rachman melaksanakan penempelan Maklumat Kapolres Madina nomor : 270/III/OPS 4.1/2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Judi sekaligus Sambang dan Sosialisasi serta Binluh kepada masyarakat Batahan Kecamatan Sinunukan. Minggu, (18/04/2021).
Selain binluh Aiptu Supriadi Rachman juga mengajak dan menghimbau masyarakat Batahan agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan di air yang mengalir dengan menggunakan sabun supaya terhindar penularan virus Covid 19 khususnya di Kecamatan Sinunukan.
selanjutnya Aiptu Supriadi Rachman mengajak masyarakat agar turut serta menjaga kamtibmas menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada tangga 24 April 2021 mendatang. (Dita )
Admin : Dita Risky Saputri, SKM