Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda PUD Rumah Potong Hewan

MEDAN(Malintangpos Online): Pemko dan DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan untuk dijadikan Perda Kota Medan.

Hal ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya.

Sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan perekonomian, khususnya untuk menambah PAD Kota Medan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saya berharap Perda ini dapat menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi agar dapat meningkatkan fiskal Pemko Medan untuk membiayai berbagai pembangunan di segala bidang( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Melalui Penerapan BLUD, UPT.Puskesmas Bukit Malintang Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

    BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Puskesmas Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kepala Puskesmas…

    Read more

    Continue reading
    ANSOR MADINA: AKAR TERCERABUT, KE ATAS MAKIN MENTOK?

    SERIAL BULAN PEMUDA Mengeja Puzzle Potensi Pemuda Daerah dari Jakarta, Bercermin dari Madina Artikel Kripis: Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Konfercab Gerakan Pemuda Ansor Mandailing Natal hari ini menghadirkan sebuah paradoks…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses