Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda PUD Rumah Potong Hewan

MEDAN(Malintangpos Online): Pemko dan DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan untuk dijadikan Perda Kota Medan.

Hal ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya.

Sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan perekonomian, khususnya untuk menambah PAD Kota Medan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saya berharap Perda ini dapat menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi agar dapat meningkatkan fiskal Pemko Medan untuk membiayai berbagai pembangunan di segala bidang( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Marlopo: Ketika Lopo Menjadi Ruang Kehidupan Orang Mandailing

    *** Oleh: Rani Ismil Hakim, M.Pd. (Dosen STAIN Mandailing Natal)*** Sore hari, beberapa orang duduk di sebuah lopo. Secangkir kopi tersaji di atas meja. Ada yang baru pulang kerja, ada…

    Read more

    Continue reading
    Pelaku Curat di Kota Padangsidimpuan Ditangkap di Provinsi Riau

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Mengamankan PD yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan perkebunan sawit di Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses