Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda PUD Rumah Potong Hewan

MEDAN(Malintangpos Online): Pemko dan DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan untuk dijadikan Perda Kota Medan.

Hal ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya.

Sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan perekonomian, khususnya untuk menambah PAD Kota Medan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saya berharap Perda ini dapat menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi agar dapat meningkatkan fiskal Pemko Medan untuk membiayai berbagai pembangunan di segala bidang( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    1 Orang Polisi, Polres Madina Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Pengepul Berondolan Sawit

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu…

    Read more

    Continue reading
    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.