Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda PUD Rumah Potong Hewan

MEDAN(Malintangpos Online): Pemko dan DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan untuk dijadikan Perda Kota Medan.

Hal ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya.

Sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan perekonomian, khususnya untuk menambah PAD Kota Medan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saya berharap Perda ini dapat menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi agar dapat meningkatkan fiskal Pemko Medan untuk membiayai berbagai pembangunan di segala bidang( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2026 Sudah Cair

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Plt.Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Manegar BOS( Bantuan Operasional Sekolah), Isya Ansyari Rangkuty, mengutarakan bahwa Dana BOS(Biaya Opersional) untuk SD dan SMP, sudah cair sejak tanggal 11 Februari…

    Read more

    Continue reading
    Sambut Ramadhan 1447 H, NNB Kelurahan Siabu Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Untuk Perkuat Ukhuwah

    SIABU(Malintangpos Online): Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, pengurus NNB Kelurahan Siabu, dan masyarakat, Kecamatan Siabu menggelar acara Tausiyah dan doa bersama di Mesjid Raya Nurul Huda Raya Lapangan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses