Kejatisu ” Tidak Mampu ” Membongkar Dugaan Korupsi Dak Dinas Pendidikan Mandailing Natal

JAKARTA(Malintangpos Online): Pemerhati Pendidikan asal Madina Suhaimi Nasution,S.Pd menilai bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sumut hingga 5 Mei 2021 memang tidak mempunyai Nyali atau Tidak Mampu untuk Membongkar dugaan Mal Adninisterasi dan dugaan Korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal.

Padahal, sudah dilaporkan warga melalui surat, aksi demo berkali – kali baik di Kejaksaan Mandailing Natal, Kejatisu tetap pihak Kejaksaan bungkam dan tidak bernyali sama sekali.

Penilaian tersebut disampaikan Suhaimi Nasution, Selasa(5/5) di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta.

Kata Suhaimi, bukti – Bukti banyak, sudah dilaporkan mahaaiswa dan warga, tapi Kejaksaan tidak mampu mengusut dugaan korupsi tersebut.

” Kejaksaan Tinggi Sumut tidak berani periksa Kabid Dikdas dan Kadis Pendidikan,serta Kepala Sekolah,” Ujarnya.(RIA/Dini)

 

Admin : Iskandar hasibuan

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Marlopo: Ketika Lopo Menjadi Ruang Kehidupan Orang Mandailing

    *** Oleh: Rani Ismil Hakim, M.Pd. (Dosen STAIN Mandailing Natal)*** Sore hari, beberapa orang duduk di sebuah lopo. Secangkir kopi tersaji di atas meja. Ada yang baru pulang kerja, ada…

    Read more

    Continue reading
    Pelaku Curat di Kota Padangsidimpuan Ditangkap di Provinsi Riau

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Mengamankan PD yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan perkebunan sawit di Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses