Kejatisu ” Tidak Mampu ” Membongkar Dugaan Korupsi Dak Dinas Pendidikan Mandailing Natal

JAKARTA(Malintangpos Online): Pemerhati Pendidikan asal Madina Suhaimi Nasution,S.Pd menilai bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sumut hingga 5 Mei 2021 memang tidak mempunyai Nyali atau Tidak Mampu untuk Membongkar dugaan Mal Adninisterasi dan dugaan Korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal.

Padahal, sudah dilaporkan warga melalui surat, aksi demo berkali – kali baik di Kejaksaan Mandailing Natal, Kejatisu tetap pihak Kejaksaan bungkam dan tidak bernyali sama sekali.

Penilaian tersebut disampaikan Suhaimi Nasution, Selasa(5/5) di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta.

Kata Suhaimi, bukti – Bukti banyak, sudah dilaporkan mahaaiswa dan warga, tapi Kejaksaan tidak mampu mengusut dugaan korupsi tersebut.

” Kejaksaan Tinggi Sumut tidak berani periksa Kabid Dikdas dan Kadis Pendidikan,serta Kepala Sekolah,” Ujarnya.(RIA/Dini)

 

Admin : Iskandar hasibuan

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pekerja Tambang Emas di Kec.Kotanopan Meninggal Dunia di Timpa Pohon Aren

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Pekerja Tambang Emas Ilegal berinisial A alias Awe 43 tahun warga Sunda, tinggal di Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal, Meninggal Dunia tertimpa pohon Aren saat…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Putuskan PJJ Berakhir, Kualitas Udara Masuk Kategori Layak

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memutuskan untuk mengakhiri pemeberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selaras dengan kualitas udara yang sudah masuk pada ketegori hijau atau layak. Keputusan mempercepat anak-anak tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses