
JAKARTA(Malintangpos Online): Gawat Kita..!!!, Hingga 22 Mei 2021, dana BLT -DD di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal ,Sumatera Utara, baru dana Satu(1) bulan yang diterima oleh warga penerima dari Kepala Desa sebesar Rp 300.000,-.
” Harusnya warga penerima BLT-DD minimal sudah menerima 4 bulan,atau 4 xRp 300.000,- yaitu Rp 1.200.000,- bukan Rp 300.000,- ,” Ujar Aktivis Sosial asal Madina Solah Siregar,S Sos,Sabtu sore(22/5) di RM.Boendo Kandoeng Jalan Jatinegara Jakarta Timur.
Kata Solah, kenapa hanya Satu(1) bulan
anggaran BLT-DD yang diterima warga, itukan program Nasional, karena Covid -19, siapa yang salah di Mandailing Natal.
” Jadi heran, inikan sudah bulan Mei, kok 1 bulan yang diterima warga, atau jangan – jangan ada yang memakai anggaran BLT -DD untuk kepentingan pribadi pejabat kita,” ujarnya.
Tokoh masyarakat asal Panyabungan Sulyaden Hasibuan,SH juga di Jakarta, Sabtu sore(22/5) sambil tertawa heran dengan sistem pencairan BLT -DD di Mandailing Natal.
” Ini sudah bulan Mei, DPRD kontrol dong, panggil itu Kadis PMD dan Kadis Keuangan ke DPRD, jangan – jangan ada yang memakai dana DD khususnya dana BLT-DD tahun 2021 untuk kepentingan pribadi,” katanya.

” Semalam sudah rapat kordinasi dengan semua Camat , Keuangan dan Inspektorat , keterlambatan ini adlh keterlambatan desa sendiri menyiapkan APBDes 2021 dan persyrtn lain ,” Ujar Kadis PMD Madina Syahnan Batubara,Sabtu(22/5) Via WhatsApp ke Redaksi ketika di konfirmasi sekitar keterlambatan pembagian BLT-DD bagi warga penerima di tahun 2021 ini.
Kata Syahnan, kalau PMD & Keuangan tetap berusaha agar usulan yg masuk segera diproses dan ini sudah dibahas semalam supaya Camat lebih tegas mendorong Kades – kadesnya melakukan percepatan APBDes.
Plt.Kadis Keuangan Madina Syahnan Pasaribu yang dikonfirmasi Via WhatsApp,Sabtu(22/5) mengatakan soal DD tahun 2021,khususnya dana BLT-DD Lagi proses, Pencairannya sudah diajukan ke KPPN Padang Sidimpuan.
” Prosesnya lambat, karena keterlambatan pengajuan dari desa, Proses kelengkapan dokumen ini ranahnya PMD,” Ujar Syahnan Pasaribu.

Sementara itu, warga di berbagai desa di sejumlah kecamatan, heran dengan pembagian BLT-DD yang hanya 1 bulan, bukan 5 bulan,karena sekarang sudah tanggal 22 Mei 2021.
” Baru 1 bulan diterima Rp 300.000,- seharusnya warga sudah menerima 5 bulan,atau minimal 4 bulan, jika ini keterlambatan di desa, berarti Kades nya ada masalah,” sebut warga dengan nada jengkel( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








