Dinilai Ada Indikasi Tipikor(1), Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Madina Langganan Demo

Aksi Demo di Kantor PUPR Madina, Kamis(20-4) oleh BIMMPAN.

SEPANJANG  Tahun 2016 dan hingga 20 April 2017 sudah tercatat beberapa kali masyarakat yang melakukan demo ke Lingkungan Pemerintah Mandailing Natal,khususnya yang demo/aksi unjuk rasa ke Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, yang selalu mendapat langganan demo.

            Kenapa begitu..? Berdasarkan pernyataan maupun materi aksi unjuk rasa/demo yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dan khususnya Kamis( 20/4) aksi demo telah terjadi di Dinas Pertanian, Dinas PUPR yang dilakukan oleh Badan Intelegen Mahasiswa Masyarakat Peduli Aset Negara (BIMMPAN) yang dipimpin oleh Abdul Rahman Saleh Simanjuntak.

            Dalam aksi-aksi demo yang merupakan langganan kedua instansi itu, yang di usung adalah persoalan Indikasi TindakPidana Korupsi(Tipikor), kalau di PUPR menyangkut proyek mulai dari proyek jalan dan isu suap dari rekanan agar mendapatkan proyek, sebab sekarang saja pihak PUPR telah membagi-bagi paket yang akan dikerjakan di Bulan April 2017 ini.

            Begitu juga dengan aksi demo yang dilakukan oleh BIMMPAN dalam hari yang sama di Dinas Pertanian Madina, selalu yang diusung oleh pendemo adalah adanya indikasi korupsi berjamaah yang dilakoni oleh Tuafik Zulhandra Ritonga yang telah makan azam garamnya dugaan maupun tudingan korupsi, semua bisa dilaluinya dengan tenang tanpa pernah bermasalah dengan penegak huku, baik Saber Pungli lewat, BPKP lewat, Kejaksaan Lewat, Polisi lewat dan yang belum lewat dan belum pernah menanganinya adalah KPK, mudah-mudahan jangan sampai KPK yang turun tangan.

            Makanya, ketika aksi demo yang dilakukan BIMMPAN dilihat oleh masyarakat di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang menuju komplek kantor Bupati Madina di Bukit Payaloting dikatakan masyarakat yang melihat “ Paling juga ke PUPR kalau ngak ke Dinas Pertanian, kalaupun melenceng ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan”

            Kenapa begitu..? memang itulah langganan demo, tetapi kenapa instansi-instansi yang sering di demo oleh masyarakat maupun mahasiswa itu tetap melenggang kangkung, lihat ketika kejadian Kadis Perhubungan Madina yang sekarang tersangkanya HB,SH yang Pengadilan telah memutuskan hukumannya sekitar 4 tahun, ngak pernah di demo, tau-tau sudah mendekam dipenjara, aneh kan.

            Sekarang, aksi-aksi demo terus berlanjut, silih berganti di beberapa SKPD, kenapa ngak ada yang sampai di Pengadilan, apakah aksi-aksi demo itu ngak punya bukti yang jelas, apakah karena pimpinan SKPD nya mampu main mata dengan penegak hukum, entahlah, tapi yang jelas aksi-aksi demo yang bergulir suatu sistim untuk merusak nama baik Bupati Madina yang begitu gencar memberantas korupsi(Bersambung ).

Admin : Siti Putriani Lubis.

 

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Peduli Bocah Tanpa Anus, PT SMM serahkan Bantuan.

SIABU(Malintangpos Online): Tokoh Masyarakat Kec.Siabu Gongmatua Hasibuan, yang juga pencetus Donasi untuk Rahmad Penderita Tanpa Anus dan Sumbing warga Desa Hutapuli Kec.Siabu Kabupaten Mandailing Natal, mengucapksn terimakasih kepada PT.SMM yang…

Read more

Continue reading
Segudang Masalah di Kabupaten Mandailing Natal (1)

Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, selama kurun waktu Tahun 2023 – akhir Tahun 2025 ini, meresa heran dengan sikap Bupati/Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan Negeri dan 40 anggota DPRD, yang tidak mampu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses