Nelayan Sering Gunakan ” Bom ” Mencari Ikan di Laut Natal

ILUSTERASI Laut Natal di BOM

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Akhir -Akhir ini, nelayan diduga dari Nelayan Sibolga, sering menggunakan ” Bom ” dalam mencari ikan disekitar perairan Laut Natal Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara.

” Nelayan yang terang -terangan menggunakan jenis ” Bom Ikan ” disekitar Laut Natal,sudah sering terjadi dan nelayan Pantai Barat tidak tau lagi kemana dilaporkan agar dapat perhatian,” Ujar Denan salah seorang Nelayan di Pantai Barat,Selasa(12/10) Via selular dari Natal ke Redaksi Malintang Pos Group.

Seharusnya, Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sumatera Utara, menggunakan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan kepada nelayan yg sering menggunakan Bom untuk mendapatkan ikan di Laut Natal.

Kenapa..? Karena Nelayan menggunakan Bom mencari ikan dapat Diancam dengan pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar, ujar Nasution Aktivis Lingkungan di Panyabungan.

Kita tau bersama, penggunaan bom ikan menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya ekosistem dan biota laut.

Bahkan, Kepolisian juga bisa menerapkan Undang-Undang Darurat tentang Bahan Peledak jika memang diperlukan untuk efek jera bagi yg menggunakan bahan peledak dalam mencari ikan di Laut Natal.ujar Nasution lagi (Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuanm

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    SMSI Sumut – Kampus STIK-P Bagikan Daging Kurban

    MEDAN(Malintangpos Online):Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Utara (SMSI Sumut) kembali menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban sebagai sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan keagamaan ini merupakan program rutin setiap tahunnya termasuk berkolaborasi dengan…

    Read more

    Continue reading
    SMSI Madina Laksanakan Qurban di Masjid Madinatul Mukhlisin

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Mandailing Natal melaksanakan Qurban di Mesjid Madinatul Mukhlisin, Komplek Cemara Madina, Rabu (27/6/2026). Adapun hewan qurban ini merupakan bantuan dari PT. Sorikmas Mining…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses