Nelayan Sering Gunakan ” Bom ” Mencari Ikan di Laut Natal

ILUSTERASI Laut Natal di BOM

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Akhir -Akhir ini, nelayan diduga dari Nelayan Sibolga, sering menggunakan ” Bom ” dalam mencari ikan disekitar perairan Laut Natal Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara.

” Nelayan yang terang -terangan menggunakan jenis ” Bom Ikan ” disekitar Laut Natal,sudah sering terjadi dan nelayan Pantai Barat tidak tau lagi kemana dilaporkan agar dapat perhatian,” Ujar Denan salah seorang Nelayan di Pantai Barat,Selasa(12/10) Via selular dari Natal ke Redaksi Malintang Pos Group.

Seharusnya, Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sumatera Utara, menggunakan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan kepada nelayan yg sering menggunakan Bom untuk mendapatkan ikan di Laut Natal.

Kenapa..? Karena Nelayan menggunakan Bom mencari ikan dapat Diancam dengan pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar, ujar Nasution Aktivis Lingkungan di Panyabungan.

Kita tau bersama, penggunaan bom ikan menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya ekosistem dan biota laut.

Bahkan, Kepolisian juga bisa menerapkan Undang-Undang Darurat tentang Bahan Peledak jika memang diperlukan untuk efek jera bagi yg menggunakan bahan peledak dalam mencari ikan di Laut Natal.ujar Nasution lagi (Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuanm

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Lanjutkan Penyaluran Bantuan Erupsi Sinabung, PDI Perjuangan Sumut Jalankan Instruksi Megawati: “Kader Harus Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat”*

    KARO(Malintangpos Online): Wajah-wajah lelah warga Desa Suka Tengah (Kutatengah) yang terpaksa mengungsi di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, tak dapat menyembunyikan keletihan mereka. Namun di tengah kepasrahan dan perjuangan bertahan…

    Read more

    Continue reading
    TIGA VONIS BEBAS, SATU JANJI BANDING

    Ujian Berikutnya bagi Pemberantasan Korupsi di Madina adalah upaya banding dari Kejari Madina. Ada sesuatu yang menarik sedang terjadi dalam penegakan hukum di Mandailing Natal. Bukan satu terdakwa.Bukan satu perkara.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses