Peringati Hari Pahlawan, Bupati Sragen Serukan Perangi Kemiskinan

Bupati Sragen

SRAGEN(Malintangpos Online): Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang akrab disapa Yuni menyerukan perang terhadap kemiskinan dan kebodohan dalam momentum Hari Pahlawan.

Seruan perangi kemiskinan itu disampaikan Bupati Yuni, karena Sragen menjadi daerah dengan kemiskinan yang ekstrem, berdasarkan hasil rapat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Yuni, seusai menjadi pembina upacara Peringatan Hari Pahlawan, di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Rabu (10/11).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yuni mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk memerangi kemiskinan dan kebodohan pada momentum Hari Pahlawan 2021.

Pihaknya menjelaskan, 20 tahun ke depan, Indonesia memasuki bonus demografi, termasuk Sragen. Pada periode ini, lebih banyak tenaga kerja produktif, yang siap berperang melawan kemiskinan dan kebodohan, namun berkurangnya lapangan pekerjaan.

“Hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan semangat wirausaha yang sesungguhnya. Melalui Hari Pahlawan, mari bergotong-royong dengan ikhlas dan tanggung jawab memberi kontribusi bagi bangsa dan Negara, sesuai kemampuan dan profesi masing-masing,” tutur Bupati Yuni( PDIP/Dar)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Marsialapari: Ketika Tradisi Gotong Royong Tetap Relevan di Era Modern

    Ada hal-hal yang berubah begitu cepat dalam kehidupan kita. Cara bekerja berubah,cara berkomunikasi berubah, bahkan cara orang saling membantu pun perlahan mengalami perubahan. Dulu, ketika pekerjaan di sawah cukup berat…

    Read more

    Continue reading
    Merasa Dibodohi Kepala Desa, Warga Harapkan Bupati Madina Panggil Empat Kades di Siulangaling Untuk Klarifikasi

    SIULANGALING(Malintangpos Online): Empat Kepala Desa diwilayah Siulangaling ( Desa Ranto Panjang, Desa Lubuk Kapundung, Desa Lubuk Kapundung II dan Desa Hutarimbaru ) Kecamatan Muara Batang Gadis, melalui Surat Nomor :…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses