Satpol PP Madina Harus Stop Galian C di Hutabargot

MEDAN(Malintangpos Online): Aktivis Lingkungan Hidup Sumatera Utara Siti Aminah Pulungan,S.Sos mengatakan bahwa jika

Personil Satpol PP Madina

disuatu daerah Kabupaten/Kota ada Galian C Illegal atau tanpa izin resmi, maka Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) yang paling berwenang untuk melakukan penertibannya dilapangan.

            “ Satpol PP Kab.Madina jangan menjadi penonton budiman, lihat semua keluhan masyarakat tentang Galin C seperti di Aek Sinailang diwilayah Desa Binanga Kecamatan Hutabargot yang sejak lama diprotes masyarakat,” ujar Siti Aminah Pulungan,S.Sos salah seorang aktivis lingkungan asal Hutabargot,Selasa 30 Mei 2017 di Kota Medan.

            Disampaikanya, persoalan Galin C di Aek Simalagi dan Aek Sinailang Kecamatan Hutabargot sudah lama menjadi sorotan masyarakat, namun akibat pemilik Galian C yang diketahui bernama Zulhan tersebut mampu menutupi aparat keamanan maupun pihak Pemda Madina serta berbagai pihak akhirnya Galian C itu jalan terus.

            Siapa yang salah..? jawabnya, iya masyarakat juga, sebab kalau warga sekitar tempat Galian C dan kadesnya kemungkinan sudah mendapat bagian dari pemilik Galian C dan buktinya warga sekitar ngak ada yang keberatan, yang keberatan adalah pemilik sawah yang ada diwilayah itulah yang melakukan protesnya.

            “ Saatnya Kapolres Madina Martri Sonny melakukan klarifikasi terkait dengan Galian C yang ada di Hutabargot, sebab jika tidak nama baik polisi akan tercemar akibat ulah pihak-pihak yang membekingin Galian C tersebut,” kata Siti Aminah dengan tegas.(red).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Peduli Bocah Tanpa Anus, PT SMM serahkan Bantuan.

SIABU(Malintangpos Online): Tokoh Masyarakat Kec.Siabu Gongmatua Hasibuan, yang juga pencetus Donasi untuk Rahmad Penderita Tanpa Anus dan Sumbing warga Desa Hutapuli Kec.Siabu Kabupaten Mandailing Natal, mengucapksn terimakasih kepada PT.SMM yang…

Read more

Continue reading
Segudang Masalah di Kabupaten Mandailing Natal (1)

Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, selama kurun waktu Tahun 2023 – akhir Tahun 2025 ini, meresa heran dengan sikap Bupati/Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan Negeri dan 40 anggota DPRD, yang tidak mampu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses