Minta Kapolri Hentikan Tambang Emas di DAS Batang Natal

JAKARTA(Malintangpos Online): Keprihatinan terhadap kondisi Sungai Batang Natal yang tercemar oleh ulah Toke / Cukong Tambang Emas Ilegal yang beroperasi disepanjang sungai dengan menggunakan alat berat jenis excavator (becco) muncul dari Politisi Partai Demokrat H.M Haris Wijaya SE,SH, Caleg DPR – RI Tahun 2019 lalu dari Daerah Pemilihan II Sumatera Utara.

Haris Wijaya yang juga Putra Daerah Pantai Barat tepatnya Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal yang saat ini meniti karier Politiknya di Ibukota Jakarta dalam tulisannya yang disampaikan kepada sejumlah Wartawan, Selasa (14/12) menyampaikan Keprihatinan terhadap kondisi alam Sungai Batang Natal.

Sebagai putra daerah saya sangat berduka melihat keindahan sungai Batang Natal saat ini, berlumpur ternoda atas keserakahan manusia, saya berharap dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo segera memerintahkan Kapolda Sumatera Utara dan seluruh jajaran hingga Polres Mandailing Natal untuk menghentikan penambangan emas di sungai batang natal .

Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa aktvitas yang sangat berbahaya bagi lingkungan itu terus berlangsung? Apakah mereka memiliki becking yang sangat kuat? Apakah mereka memiliki banyak modal? Ataukah karena mereka benar-benar tidak tahu kegiatannya dapat membahayakan orang lain, terutama karena terganggunya lingkungan?

Di sisi lain, jumlah kecelakaan dan korbannya di kawasan penambangan emas tanpa izin itu sudah sangat banyak.

Sebab, standar keselamatan kerja di tambang emas ilegal itu benar-benar diabaikan.

Dengan resiko yang sangat tinggi, pekerja yang umumnya didatangkan dari daerah lain sebenarnya melakukan dua hal pada saat yang sama, yakni cari duit sekaligus mempertaruhkan nyawa.

Jadi, persoalan tambang emas ilegal bukan melulu perkara pengrusakan lingkungan, tapi juga soal keselamatan para pekerjanya. Memang, ancaman yang paling nyata dari tambang emas ilegal adalah kerusakan lingkungan.

Perburuan emas di kawasan itu bukan saja merusak alam, melainkan juga telah mencemari lingkungan yang membahayakan kesehatan warga di kawasan tersebut.

Ini menjadi tangung jawab pihak kepolisian untuk memberhentikan penambangan emas ilegal ini, sebutnya dengan tegas.(Rel/SWl/Dita)

 

Admin ; Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Musda Golkar Madina Terbuka Bagi Semua Kader

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Panitia Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Golkar Madina) menegaskan bahwa Musda merupakan mekanisme organisasi yang terbuka, transparan, dan demokratis sesuai AD/ART, peraturan…

    Read more

    Continue reading
    Polres Madina Olah TKP Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Panyabungan Utara

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Jambur Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara. Langkah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses