Kok Bisa..? Vaksin di DPC.Gerindra Madina Membludak

ADANYA Program Pemerintah, terkait dengan target Vaksin 70 % di seluruh Kabupaten / Kota di Sumatera Utara, membuat Ketua DPC.Gerindra Madina Erwin Efendi Lubis, SH ” Bergerak Cepat ” untuk mengajak seluruh masyarakat Kota Panyabungan, agar ikut di Vaksin Covid -19.

Sekarang ini, kita tau bersama Capaian Vaksinasi di Kabupaten Mandailing Natal, baru sekitar 56,10 % dari Target 70 % dari sejumlah 351.000 orang yang wajib Vaksin di daerah kita, berarti dari 15 Desember sampai 31 Desember 2021 harus tercapai 70 % , dengan rata – rata sekitar 3.500 orang setiap harinya.

Tercapaikah..? Jika warga lenih percaya HOAX sampai kapanpun tidak percaya, karena itulah mungkin Erwin Efendi Lubis,SH, Langsung ” Bergerak Cepat ” dengan melibatkan anggota DPRD nya dari Fraksi Gerindra dan Fungsionaris DPC.Gerindra, mengajak kadernya dan keluarganya untuk ikut di Vaksin Massal, Kamis (16/12) hari ini.

Terlihat langsung sejak pagi pada Kamis(16/12) kader – kader DPC.Gerindra Mandailing Natal, melakukan pendataan disejumlah titik di Posko Gerindra Madina Desa Panggorengan Panyanbungan.

Terlihat, abang – abang Betor juga ikut dengan keluarganya Berbondong – Bondong  untuk di Vaksin ke tempat Vaksin di Mako Polres Mandailing Natal dan Ketua DPRD yang juga Ketua DPC.Gerindra Madina Erwin Efendi. Lubis,SH, turun tangan langsung melepas warga yg akan di Vaksin dan terlihat juga sejumlah personil dari Mapolres Madina ikut mengatur ( Bersambung Terus)

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses