Soal BTT Covid-19, Kajari P.Sidimpuan ” Azas Praduga Tak Bersalah ” Kedepankan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, SH, MH, menjelaskan bahwa, dalam proses penyidikan pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) pada kegiatan operasional monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Hal itu disampaikannya ketika ditanya oleh Wartawan di sela – sela peresmian Mushola Al ‘Adl Kejaksaan Negeri Padangsidempaun.

“Untuk itu, kepada pihak-pihak yang saat ini sedang atau dalam proses pemeriksaan, diharapkan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa,” Harap Kajari saat ditemui Wartawan,Selasa (18/1) siang kemaren.

Kajari memaparkan, bahwa terkait kasus tersebut, hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Maka dari itu, Kajari meminta kepada ASN pada Dinas Kesehatan agar tetap fokus menjalankan tugasnya, khususnya dalam mensukseskan Program Vaksinasi.

Apalagi, kata Kajari, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, banyak tugas yang harus dilaksanakan Dinas Kesehatan termasuk program vaksinasi terhadap Lansia dan Anak.

Bahkan, Kajari menyebut bahwa, pihaknya berkewajiban mendukung penuh program pemerintah khususnya Dinas Kesehatan guna menyukseskan vaksinasi Covid-19.

“Kepada masyarakat luas, kami imbau agar dapat memahami proses hukum yang tengah berjalan saat ini dan kami akan tetap bekerja secara profesional dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya(SS/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Aktivitas Gunung Sorik Merapi di Mandailing Natal Waspada

    SIBANGGOR TONGA(Malintangpos Online): Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada),kenaikan…

    Read more

    Continue reading
    Damai di Mapolsek Batang Natal, Kades Jambur Baru Tuding Warganya Pengedar Narkoba

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Selain kasus perusakan aset daerah demi meluluskan program pembukaan jalan yang di danai APBDes tahun 2024–2025. RH Kepala Desa ( Kades ) Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses