Akte Camat Tercecer di Kota Tebing Tinggi

Ilusterasi Akte Camat

Surat perjanjian pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi (Akte Camat) Nama pemilik Nurlina, Luas tanah+_ 999,9 M2
Terletak di Dusun 2 Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab Serdang Bedagai .Tercecer sekitar Paya Lombang sampai Bagelen Kota Tebing Tinggi, Hari Minggu 23 Januari 2022.

Paya Lombang, 28 Januari 2022

dto

NURLINA

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Terima 500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Minta Perusahaan Proaktif

    DELISERDANG(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima 500 keping kartu BPJS Ketenagaakerjaan bagi pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran…

    Read more

    Continue reading
    Kehadiran CV.Sumber Batu Menunjukkan Tren Positif Untuk Pengembangan Olahraga di Madina

    KOTANOPAN (Malintangpos Online): Sinergi antara sektor swasta dan pengembangan bakat olahraga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Direktur CV Sumber Batu, Maraginda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses