Akte Camat Tercecer di Kota Tebing Tinggi

Ilusterasi Akte Camat

Surat perjanjian pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi (Akte Camat) Nama pemilik Nurlina, Luas tanah+_ 999,9 M2
Terletak di Dusun 2 Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab Serdang Bedagai .Tercecer sekitar Paya Lombang sampai Bagelen Kota Tebing Tinggi, Hari Minggu 23 Januari 2022.

Paya Lombang, 28 Januari 2022

dto

NURLINA

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi Dengan Pondok Pesantren Hajijah Amalia Sari

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpoa Online): Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dengan tokoh agama, lembaga pendidikan Islam, dan masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke…

    Read more

    Continue reading
    Stop Pencitraan! Tidak Ada Urgensi Bobby- Surya Berkantor di Nias

    Aksi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya pencitraan. Tidak ada hal ikhwal kegentingan yang memaksa Bobby dan Surya berkantor di Nias.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses