Akte Camat Tercecer di Kota Tebing Tinggi

Ilusterasi Akte Camat

Surat perjanjian pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi (Akte Camat) Nama pemilik Nurlina, Luas tanah+_ 999,9 M2
Terletak di Dusun 2 Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab Serdang Bedagai .Tercecer sekitar Paya Lombang sampai Bagelen Kota Tebing Tinggi, Hari Minggu 23 Januari 2022.

Paya Lombang, 28 Januari 2022

dto

NURLINA

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pak.Bupati dan DPRD Madina Tinjau Dong Jalan Ke – Sentra Produksi Hutanamale Julu Kecamatan PSM.

    HUTANAMALE(Malintangpos Online): Tiga Puluh KK Warga Dusun Hutanamale Julu Desa Hutanamale dan Ratusan KK Warga Kecamatan Puncak Sorik Marapi(PSM) Mengharapkan kepada Bupati/Wakil Bupati dan 40 Anggota DPRD Mandailing Natal di…

    Read more

    Continue reading
    Terungkap di RDP, Anggaran Bronjong Rp 175 Juta, Ambruk Karena Hujan Deras, Dinas PUPR Madina Perbaiki Lagi

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ambruknya Bronjong Penahan Tebing di Jalan Ke Desa Manambin Kecamatan Kotanopan, Rabu(09/09) yang lewat bernilai sekitar Rp 175.000.000,- disebabkan Guyuran Hujan Lebat dan saat ini pihak Dinas PUPR…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses