Akte Camat Tercecer di Kota Tebing Tinggi

Ilusterasi Akte Camat

Surat perjanjian pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi (Akte Camat) Nama pemilik Nurlina, Luas tanah+_ 999,9 M2
Terletak di Dusun 2 Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab Serdang Bedagai .Tercecer sekitar Paya Lombang sampai Bagelen Kota Tebing Tinggi, Hari Minggu 23 Januari 2022.

Paya Lombang, 28 Januari 2022

dto

NURLINA

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sambut HUT Bhayangkari Ke – 80, Satreskrim Polres Madina Gelar Gerakan Indonesia ASRI Bersama Warga

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri dengan menggelar aksi gotong royong…

    Read more

    Continue reading
    Tidak Ada Digudang Saba Purba Timbun BBM, Yang Ada Ternak Lembu

    LEMBAH SORIK MERAPI(Malintangpos Online): Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, M.Rusli Nasution,SH, Mengutarakan bahwa sesuai berita sejumlah Media Online tidak benar ada Penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak )…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses