GNPK RI Surati Kapoldasu,Terkait Ilegal Mining di Madina 

MEDAN(Malintangpos Online): Organisasi Masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Sumatera Utara (Ormas GNPK RI Sumut) melayangkan surat mempertanyakan tentang kasus Tambang Ilegal di Kabupaten Mandailing Natal Ke – Mapolda, Kamis (24/02).

Surat yang dikirim Ormas GNPK RI Sumut, sebagai salah satu bentuk keseriusan LSM itu dalam mengawal Tambang-Tambang Ilegal yang ada di Kabupaten Madina.

Dari data yang diperoleh Wartawan, surat tertanggal 23 Februari 2022 ini langsung ditujukan kepada Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Sekretaris Ormas GNPK RI Sumut Yulinar melalui Wartawan, menegaskan bahwa surat ini dibuat bukan karena sentimen negatif atau ingin menyerang personal.

Dalam penjelasannya, ia mengatakan surat ini dibuat sebagai bukti bahwa Ormas GNPK RI menjadi perpanjangan tangan masyarakat di Kabupaten Madina yang terdampak dari buruknya tambang ilegal di desa mereka.

“Surat ini kami kirimkan ke Kapolda sebagai tindak lanjut dari aksi-aksi yang pernah kami lakukan di depan Mapolda Sumut. Bukan untuk menyerang individu tertentu”.ujarnya

Selain itu imbuhnya, kita juga ingin memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas kinerja mereka yang saat itu telah menangkap dan menahan dua unit excavator di tahun 2020 kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, ternyata pihak Polda Sumut telah menetapkan tersangka dengan nomor berkas perkara BP/70/IX/2020 DITRESKRIMSUS tanggal 18 September 2020.

Menurut Yulinar dengan adanya berkas perkara tersebut, seharusnya pihak Polda Sumut bisa melanjutkan, dan bahkan bisa mengeksekusi tersangka yang sudah ditetapkan tersebut.

“Media-media online sudah memberitakan tentang macetnya pengungkapan kasus ini. Kita ingin tahu ada apa sebenarnya dengan kasus tambang ilegal ini. Apakah kasus ini sudah dihentikan penyelidikan ini”.tandasnya

Sementara itu, di pihak lain Pengacara sekaligus Putra daerah Madina, DR. Razman Arief Nasution SH.S.Ag.MA (Ph.D), menolak untuk berkomentar.

Dimana sebelumnya dalam salah satu media online, Razman pernah berkomentar sedikit keras terhadap adanya usaha tambang ilegal di tanah kelahirannya.

Razman mengatakan dia bukan takut untuk berkomentar. Namun, saat ini dia tidak terlalu mengikuti perkembangan kasus tambang ilegal.

Saya bukan takut untuk berkomentar. Tetapi saya sudah tidak mengikuti bagaimana perkembangan kasus ini. Apa yang sudah saya lakukan, saya rasa sudah cukup.

” Saya juga sudah langsung berkomunikasi dengan Kapolda dan Kapolres pada saat itu. Dan Bupati juga sudah langsung turun ke lokasi bersama tim Polda pada saat itu” akunya. (Jef /Red).

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Warga Kampung Darek Padangsidimpuan Geram, Pasang Spanduk: Pengedar Narkoba Adalah Pengkhianat Bangsa

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Rasa geram bercampur keprihatinan mendalam kini melanda warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sebagai bentuk penolakan keras terhadap maraknya peredaran narkoba yang mengancam lingkungan, masyarakat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Ditantang Anggota DPRD Tuntaskan Carut Marut RSUD Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Mandailing Natal, H. Binsar Nasution, bongkar carut-marut RSUD Panyabungan. Meski digadang jadi rumah sakit rujukan, faktanya RSUD ini masih jauh dari standar. Ruang rawat kurang, AC…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses