GNPK RI Surati Kapoldasu,Terkait Ilegal Mining di Madina 

MEDAN(Malintangpos Online): Organisasi Masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Sumatera Utara (Ormas GNPK RI Sumut) melayangkan surat mempertanyakan tentang kasus Tambang Ilegal di Kabupaten Mandailing Natal Ke – Mapolda, Kamis (24/02).

Surat yang dikirim Ormas GNPK RI Sumut, sebagai salah satu bentuk keseriusan LSM itu dalam mengawal Tambang-Tambang Ilegal yang ada di Kabupaten Madina.

Dari data yang diperoleh Wartawan, surat tertanggal 23 Februari 2022 ini langsung ditujukan kepada Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Sekretaris Ormas GNPK RI Sumut Yulinar melalui Wartawan, menegaskan bahwa surat ini dibuat bukan karena sentimen negatif atau ingin menyerang personal.

Dalam penjelasannya, ia mengatakan surat ini dibuat sebagai bukti bahwa Ormas GNPK RI menjadi perpanjangan tangan masyarakat di Kabupaten Madina yang terdampak dari buruknya tambang ilegal di desa mereka.

“Surat ini kami kirimkan ke Kapolda sebagai tindak lanjut dari aksi-aksi yang pernah kami lakukan di depan Mapolda Sumut. Bukan untuk menyerang individu tertentu”.ujarnya

Selain itu imbuhnya, kita juga ingin memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas kinerja mereka yang saat itu telah menangkap dan menahan dua unit excavator di tahun 2020 kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, ternyata pihak Polda Sumut telah menetapkan tersangka dengan nomor berkas perkara BP/70/IX/2020 DITRESKRIMSUS tanggal 18 September 2020.

Menurut Yulinar dengan adanya berkas perkara tersebut, seharusnya pihak Polda Sumut bisa melanjutkan, dan bahkan bisa mengeksekusi tersangka yang sudah ditetapkan tersebut.

“Media-media online sudah memberitakan tentang macetnya pengungkapan kasus ini. Kita ingin tahu ada apa sebenarnya dengan kasus tambang ilegal ini. Apakah kasus ini sudah dihentikan penyelidikan ini”.tandasnya

Sementara itu, di pihak lain Pengacara sekaligus Putra daerah Madina, DR. Razman Arief Nasution SH.S.Ag.MA (Ph.D), menolak untuk berkomentar.

Dimana sebelumnya dalam salah satu media online, Razman pernah berkomentar sedikit keras terhadap adanya usaha tambang ilegal di tanah kelahirannya.

Razman mengatakan dia bukan takut untuk berkomentar. Namun, saat ini dia tidak terlalu mengikuti perkembangan kasus tambang ilegal.

Saya bukan takut untuk berkomentar. Tetapi saya sudah tidak mengikuti bagaimana perkembangan kasus ini. Apa yang sudah saya lakukan, saya rasa sudah cukup.

” Saya juga sudah langsung berkomunikasi dengan Kapolda dan Kapolres pada saat itu. Dan Bupati juga sudah langsung turun ke lokasi bersama tim Polda pada saat itu” akunya. (Jef /Red).

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Tambang Emas Ilegal Marak ” Pasti ” Ada Yang Beking (1)

    Selama kurun waktu Tahun 2024 hingga Februari 2025, pemberitaan sekitar Tambang Ilegal baik di Media Online , Koran dan Facebook, boleh dikatakan setiap hari pasti ada ter ekspos dan lebih…

    Read more

    Continue reading
    Polisi Diminta Bertindak, Tambang Emas Ilegal di Aek Guo Kebal Hukum

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal, Salah satunya di kawasan Hutan Aek Guo Kecamatan Batang Natal, yang sampai saat ini bebas alias kebal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.