PWI Sergai Mengutuk Penganiayaan Wartawan Di Madina

foto :Jefry Barata Lubis,( kiri) di saat membuat laporan ke pihak Kepolisian,Jumat (4/3)

SERGAI (Malintangpos Online): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengutuk keras aksi penganiayaan yang dilakukan sekelompok oknum diduga dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) kepemudaan yang dialami Jefry Barata Lubis (42) Wartawan Top Metro Madina yang juga Anggota PWI Sumut di Madina, Jumat (4/3) di salah satu kafe di Panyabungan Madina.

Kita mengutuk keras terhadap aksi penganiayaan Wartawan Jefri, perlakuan ini sangat kita kesalkan atas perbuatan sekelompok oknum salah satu Ormas di Madina.

Hal ini di ungkapkan, Ketua PWI Serdang Bedagai , Edi Saputra, Sabtu (5/3) di Desa Firdaus Kecamatan. Sei Rampah kepada sejumlah Wartawan.

Kita menegaskan bahwa PWI Serdang Bedagai mengutuk aksi brutal tersebut.

Apapun alasan pelaku tidak dibenarkan bertindak brutal dan main hakim sendiri terhadap korban, jikapun pelaku merasa keberatan terhadap pemberitaan saudara kita Jefry Barata Lubis yang ditujukan kepada pihak pelaku itu ada mekanismenya melalui hak jawab atau klarifikasi bukan serta merta main hakim sendiri yang jelas-jelas merugikan saudara kita Jefry”, tegas Eet sapaan akrab Edi Saputra.

Mengingat dalam menjalankan tugas imbuh Ketua PWI Serdang Bedagai, Wartawan dilindungi Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ketua PWI Sergai juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku, serta menindak tegas dan mengungkap dalang dibalik peristiwa penganiayaan Jefry, sebab tindakan para pelaku telah menciderai kebebasan Pers serta menciderai amanah Undang-Undang Pers, tegas Eed.

Wartawan Jefry Brata Lubis ketika dianiaya sekelompok Ormas di Cafe/ Foto CVTV

Terkait peristiwa penganiayaan Wartawan di Kabupaten Madina, Ketua PWI Sergai juga mendukung rekomondasi yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut terkait aksi kekerasan terhadap anggota PWI Sumut, Jefri Lubis di Madina yang ditandatangani Ketua DPK PWI Sumut M.Syahrir.

Adapaun rekomondasi tersebut mengecam segala bentuk kekerasan terhadap Wartawan, terkhusus kepada anggota PWI Sumut.

Peristiwa kekerasan terhadap wartawan ini tidak bisa ditolerir, apalagi terjadi di ruang publik yang terbuka dan kami nilai sudah menciderai amanah Undang-Undang Pers.(Azwen)
Sumber Berita : Aswen Berita Sore

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi Dengan Pondok Pesantren Hajijah Amalia Sari

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpoa Online): Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dengan tokoh agama, lembaga pendidikan Islam, dan masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke…

    Read more

    Continue reading
    Stop Pencitraan! Tidak Ada Urgensi Bobby- Surya Berkantor di Nias

    Aksi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya pencitraan. Tidak ada hal ikhwal kegentingan yang memaksa Bobby dan Surya berkantor di Nias.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses