Ketua PWI Madina Minta Kapolda Sumut Tahan AAN

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Diduga telah kembali meresahkan dan dapat menimbulkan kegaduhan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak diminta segera menangkap dan mengamankan AAN tersangka kasus Tambang Ilegal di sekitar DAS Batang Natal, yang saat ini proses hukumnya sedang ditangani Polda Sumatera Utara.

Demikian ditegaskan Ketua PWI Madina M. Ridwan Lubis melalui WhatsApp yang diterina Redaksi, Sabtu (19/03) sore di Sekretariat PWI Madina Jalan Williem Iskandar Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan.

“karena menilai jika tidak segera diamankan dan dilakukan penahanan AAN ditakutkan akan membuat gaduh dengan postingan-postingan akun media sosialnya”.ujarnya

Dikatakannya, terkait akun Media Sosial atas Nama Akhmad Arjun Nasution Arjun yang memposting nada-nada ancaman seperti “MATI SIA-SIA”. 

Saya menilai saudara Arjun sudah membuat suatu hal yang sangat mengkhawatirkan. Terlepas untuk siapa status pengancaman itu,” Ujarnya.

Masih kata Ridwan, postingan-postingan pengancaman itu membuat resah kawan-kawan media khususnya di Kabupaten Madina.

Ketua PWI Madina

Melihat hal ini, saya meminta Kapolda Sumut C/Q. Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk menolak penangguhan penahanan Ahmad Arjun Nasution.

Sebagai Ketua PWI Madina dan mewakili rekan-rekan wartawan, saya meminta kepada Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk menolak ataupun mencabut penangguhan penahanan AAN.

Bagaimanapun apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dengan kasus pengeroyokan JBL beberapa waktu lalu, tetap saja ini akan membuat kegaduhan, sebutnya.

Dia juga mengatakan, perihal benar tidaknya akun media sosial bernama Akhmad Arjun Nasution itu dikelola langsung yang bersangkutan itu merupakan tugas dari pihak kepolisian untuk mengungkapnya.

Karena beberapa hal yang sudah terbukti, adanya foto profil yang bersangkutan dan nama lengkap yang bersangkutan di akun media sosial tersebut.

Siapa yang mengelola akun itu, menjadi tugas kepolisian nantinya yang membuktikannya.

Nama akun dan foto yang tercantum dalam akun tersebut sudah menjadi bukti kuat bahwa akun tersebut milik yang bersangkutan,” katanya ( WhatsApp)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kerugian Sekitar Rp 250 Juta, Satu Unit Rumah Terbakar di Desa Gonting Kecamatan Rantobaek

    GONTING(Malintangpos Online): Satu(1) Unit rumah milik Muhammad Amin di Desa Gonting Kecamatan Rantobaek Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu malam (29/08) sekitar pukul 21.15 Wib, musnah dilalap Sijago Merah(Api) Informasi yang diterima…

    Read more

    Continue reading
    HUT Ke -10 IKM, Ketua DPRD Madina : Orang  Minang Suku Yang Unggul Diberbagai Bidang

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Mandailing Natal, H.Erwin Efendi Lubis,SH, mengatakan orang Minang merupakan suku yang unggul di berbagai bidang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD yang juga Ketua DPC.Gerindra Madina, H.Erwin…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses