Soal PTPN 4, Pemda ” Abaikan ” Hasil RDP DPRD Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Kok Bisa Ia ” Pemerintah Mandailing Natal melalui Undamgan yang di Tanda Tangani Sekdakab Madina Gozali Pulungan,SH ” TIDAK ” Mengundang DPRD dalam rapat yang akan digelar di Ruangan Asisten Sekdakab Mandailing Natal, soal sengketa lahan antara PTPN 4 Dengan warga Kampung Kapas 1 Kec.Batahan, Kamis(21/4) pukul 10.00 Wib.

Padahal, pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Antara PTPN 4 Dengan Warga Kampung Kapas 1 Kec.Batahan ada putusan bahwa Tim Pemda yang telah dibentuk agar memasukkan DPRD di Tim tersebut agar satu(1) tujuan dalam membuat kebijakan soal sengketa Agraria tersebut.

” Ada apa dengan Pemda Madina yang tidak melibatkan DPRD, Kalau hasilnya didalam rapat evaluasi, Kamis (21/4) adalah untuk kepentingan rakyat, ngak masalah,” Ujar Aktivis Ahraria Madina Hafis Qaulani.SH kepada Wartawan, Rabu (20/4) di Gedung DPRD Madina usai menjumpai Sekretariat DPRD.

Kata Hafis Qaulani,SH, sebsiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD bijak, panggil itu Bupati/Wakil Bupati, Sekda, Asisten membidangi Tanah, Kepala BPN dan Camat Batahan.

Untuk apa..? Kenapa putusan RDP yang lalu diabaikan Pemerintah Mandailing Natal, soal sengketa lahan antara PTPN 4 dengan warga Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan.

” Jangan – jangan Pemda Madina tidak memerlukan DPRD dalam soal Sengketa PTPN 4 dengan warga Batahan,” Ujarnya.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH, yang dihubungi, Rabu(20/4) Via selular, mengutarakan bahwa sampai pukul 16.00 Wib tidak ada menerima Undangan soal PTPN 4 dengan Warga Batahan ( Isk).

 

Admin ; Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses