Bupati Madina Hadiri Acara Halal Bi Halal Banom PC NU

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Madailing Natal (Madina) Sumatera Utara HM.Jafar Sukhairi Nasution menghadiri acara Halal Bi Halal Badan Otonom PC. NU Madina Rabu (18/5/2022).

Acara yang dilaksanakan di kantor PC NU Madina, Desa Parabangunan, Panyabungan ini dihadiri oleh, Rois Syuriah PC NU Madina KH. Bahauddin Nasution LC, Syuriah PC NU Padang Sidempuan Dr. Sumper Mulia Harahap M. Ag, Wakil Ketua PC NU Madina, H.Muhammad Aswan Hasibuan, dan Ketua GP Ansor A. Rijal Lubis S.Pd.i.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution pada kesempatan tersebut menyampaikan, lewat Halal Bi Halal ini dijadikan sebagai momentum untuk saling bermaafan antara satu sama lain.

“Kita harus memberikan maaf kepada orang yang berbuat salah dan jangan egois begitu juga sebaliknya,” kata Sukhairi.

Bupati juga menyebutkan rasa syukur sebagai manusia dalam kehidupan ini semakin hari semakin berkurang.

“Pemda Madina lewat Perbub membuat Tigline “Madina bersyukur Madina Berbenah” hal itu bertujuan agar kita dalam kehidupan ini tidak lupa untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan,” kata Bupati.

Sementara itu Wakil Ketua PC NU Madina H.Muhammad Aswan Hasibuan menyampaikan Tigline yang digagas oleh Pemda Madina tersebut, kedepannya warga nahdyin juga harus demikian.

Ia juga menyampaikan perjuangan nahdyin masih jauh, jangan ada yang capek dan lelah dalam menghadapi ini.

“perlu persatuan dan kesatuan dalam hal tersebut, dan jangan lelah,” katanya.(Infokom/Dita).

 

Admin ; Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses